Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan kekayaan intelektual, termasuk paten, memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai ekonomi.
Sebab, kata dia, Indonesia memiliki beragam potensi intelektual di sektor seni, pertanian, kelautan, perikanan hingga industri berbasis sumber daya alam.
"Potensi tersebut perlu didukung dengan pelindungan hukum dan kemudahan pendaftaran agar hasil kreativitas dan penelitian masyarakat dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi," ucap Yusril dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, saat ini masih terdapat kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri yang menyebabkan banyak hasil penelitian belum dapat diterapkan atau diproduksi secara luas.
Padahal, dia menuturkan kedua pihak seharusnya mengimplementasikan atau memproduksi berbagai temuan di bidang intelektual, industri, teknologi, dan sebagainya.
"Tapi karena 'kurang nyambung', akhirnya banyak sekali temuan-temuan itu berhenti hanya sebagai suatu karya akademik tetapi tidak diimplementasikan ke dalam dunia industri," ungkapnya.
Yusril pun mencontohkan seperti sudah banyaknya temuan pada bidang pertanian oleh para peneliti di berbagai perguruan tinggi seluruh tanah air, tetapi petani di Indonesia masih saja mengolah lahan hingga menanam dan memproses hasil pertanian dengan cara yang sederhana sehingga tidak mempunyai nilai tambah ekonomi yang tinggi.
Untuk itu, dia mengharapkan FPBI 2026 yang diselenggarakan pada 3-5 November 2026 dapat mendorong para inventor (penemu) agar bekerja lebih giat dan menemukan sesuatu yang bermanfaat agar kemudian dipatenkan melalui Kementerian Hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan dorongan terhadap ekosistem kekayaan intelektual bukan semata-mata hanya merupakan tugas Kemenkum, melainkan juga saling berkaitan dengan kementerian lain, terutama kementerian yang menangani masalah pembangunan di bidang industri, UMKM, dan sebagainya.
Oleh karenanya, Yusril menuturkan diperlukan kolaborasi lintas sektor dan kementerian agar hasil riset dapat terhubung dengan kebutuhan pasar.
Ditambahkan bahwa kemudahan pendaftaran paten, termasuk paten sederhana, juga menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pelindungan bagi para inventor.
"Dengan cara seperti itu lah kami berharap Indonesia akan meraih kemajuan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang," ucapnya.
Baca juga: RI gelar Forum Bisnis Paten perdana guna tingkatkan komersialisasi
Sebab, kata dia, Indonesia memiliki beragam potensi intelektual di sektor seni, pertanian, kelautan, perikanan hingga industri berbasis sumber daya alam.
"Potensi tersebut perlu didukung dengan pelindungan hukum dan kemudahan pendaftaran agar hasil kreativitas dan penelitian masyarakat dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi," ucap Yusril dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, saat ini masih terdapat kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri yang menyebabkan banyak hasil penelitian belum dapat diterapkan atau diproduksi secara luas.
Padahal, dia menuturkan kedua pihak seharusnya mengimplementasikan atau memproduksi berbagai temuan di bidang intelektual, industri, teknologi, dan sebagainya.
"Tapi karena 'kurang nyambung', akhirnya banyak sekali temuan-temuan itu berhenti hanya sebagai suatu karya akademik tetapi tidak diimplementasikan ke dalam dunia industri," ungkapnya.
Yusril pun mencontohkan seperti sudah banyaknya temuan pada bidang pertanian oleh para peneliti di berbagai perguruan tinggi seluruh tanah air, tetapi petani di Indonesia masih saja mengolah lahan hingga menanam dan memproses hasil pertanian dengan cara yang sederhana sehingga tidak mempunyai nilai tambah ekonomi yang tinggi.
Untuk itu, dia mengharapkan FPBI 2026 yang diselenggarakan pada 3-5 November 2026 dapat mendorong para inventor (penemu) agar bekerja lebih giat dan menemukan sesuatu yang bermanfaat agar kemudian dipatenkan melalui Kementerian Hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan dorongan terhadap ekosistem kekayaan intelektual bukan semata-mata hanya merupakan tugas Kemenkum, melainkan juga saling berkaitan dengan kementerian lain, terutama kementerian yang menangani masalah pembangunan di bidang industri, UMKM, dan sebagainya.
Oleh karenanya, Yusril menuturkan diperlukan kolaborasi lintas sektor dan kementerian agar hasil riset dapat terhubung dengan kebutuhan pasar.
Ditambahkan bahwa kemudahan pendaftaran paten, termasuk paten sederhana, juga menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pelindungan bagi para inventor.
"Dengan cara seperti itu lah kami berharap Indonesia akan meraih kemajuan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang," ucapnya.
Baca juga: RI gelar Forum Bisnis Paten perdana guna tingkatkan komersialisasi






Komentar (0)