JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto sudah mengetahui dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Listyo sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri bukan perkara biasa. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi hal yang dilaporkan kepada Presiden.
"Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap ya dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," ujarnya.





Komentar (0)