JAKARTA - Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan operasi politik. Apalagi, menurut Bareskrim Polri penyadapan yang membuat tiga orang menjadi tersangka telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Tiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Effendi pun menduga kasus penyadapan tersebut semakin intensif seiring mencuatnya polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.
Effendi menilai dugaan operasi politik tersebut semakin intensif ketika polemik ijazah Gibran mencuat. Dia juga menyinggung adanya perubahan sikap sejumlah pihak terkait polemik tersebut, termasuk pandangan mengenai kemungkinan pemakzulan.





Komentar (0)