Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh pengguna jasa agar senantiasa mematuhi tata tertib, termasuk larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga guna menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespon unggahan konten yang beredar di media sosial mengenai peneguran seorang penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta.
Rendy menjelaskan tindakan petugas yang menegur penumpang tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam menegakkan aturan yang berlaku di area MRT Jakarta.
Baca juga: MRT Jakarta tanggapi insiden kebakaran kios di Blok M Hub
Meski demikian, pihak manajemen menekankan seluruh petugas di lapangan diarahkan agar selalu mengedepankan sikap santun dan persuasif saat berinteraksi dengan pelanggan.
"Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujar Rendy.
Pihaknya mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat yang selama ini turut menjaga fasilitas publik tersebut. MRT Jakarta juga mengajak seluruh pengguna jasa untuk terus mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan kenyamanan mobilitas bersama di Jakarta.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10) pagi, yang memperlihatkan dua anggota sekuriti menegur seorang penumpang MRT yang kedapatan sedang minum.
Baca juga: Jumlah penumpang angkutan publik di Jakarta naik pada September 2026
Baca juga: Tim ahli temukan lebih 4.000 artefak dari proyek MRT Jakarta Fase 2A
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespon unggahan konten yang beredar di media sosial mengenai peneguran seorang penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta.
Rendy menjelaskan tindakan petugas yang menegur penumpang tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam menegakkan aturan yang berlaku di area MRT Jakarta.
Baca juga: MRT Jakarta tanggapi insiden kebakaran kios di Blok M Hub
Meski demikian, pihak manajemen menekankan seluruh petugas di lapangan diarahkan agar selalu mengedepankan sikap santun dan persuasif saat berinteraksi dengan pelanggan.
"Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujar Rendy.
Pihaknya mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat yang selama ini turut menjaga fasilitas publik tersebut. MRT Jakarta juga mengajak seluruh pengguna jasa untuk terus mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan kenyamanan mobilitas bersama di Jakarta.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10) pagi, yang memperlihatkan dua anggota sekuriti menegur seorang penumpang MRT yang kedapatan sedang minum.
Baca juga: Jumlah penumpang angkutan publik di Jakarta naik pada September 2026
Baca juga: Tim ahli temukan lebih 4.000 artefak dari proyek MRT Jakarta Fase 2A






Komentar (0)