Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Menko Yusril: Belum Ada Indikasi Makar

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum ditemukan indikasi makar dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sebagaimana diketahui, penyadapan ilegal tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden, menteri, politisi, hingga pengusaha.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Tapi kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan, dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan makar," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).

"Tapi sampai sejauh ini tidak atau tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana (makar), ya," ujarnya.

Baca Juga :
Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

Ia melanjutkan, perkara tersebut sejauh ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal. Namun, tujuan di balik penyadapan tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
LOGIS 08 Dukung Prabowo Bersihkan Institusi Negara dari Penyalahgunaan Wewenang
• 22 jam lalu
0
thumb
Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Suyudi, Ini Profil Kapolri Pengganti Listyo
• 8 jam lalu
0
thumb
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Empat Saksi dari BUMN hingga Sinarmas Diperiksa
• 5 jam lalu
0
thumb
Persib Bidik Kemenangan atas Melbourne Victory Kunci Tiket 16 Besar ACL 2
• 21 jam lalu
0
thumb
Asing Borong Saham Rp 2,12 T di Sesi I IHSG, Emiten Bank & Energi Banyak Dibeli
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.