Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Bukan hanya Presiden Prabowo Subianto, ternyata penyadapan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak.

"Ilegal tapping terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM dan para pengusaha," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Kronologi Lengkap Perkara Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo 

"Kita tahan di Rutan Mabes Polri," ujar Asep.

Asep mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. "Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tan Kian Protes ke Ferry Boboho Usai Serahkan Rp55 Miliar, Akui Takut Jadi Tersangka
• 17 jam lalu
0
thumb
Prabowo Panggil Bahlil hingga Rosan ke Istana Siang Ini, Bahas Ekonomi
• 13 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Kompak Naik, Cek Daftarnya
• 17 jam lalu
0
thumb
Suahasil Genjot Penerimaan Negara Jelang Akhir Tahun, Masih Kurang Rp 600 T
• 10 jam lalu
0
thumb
Wamenhan Richard Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan Kawasan di ADMM-Plus
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.