Bareskrim Tangkap LSP dan 2 Jenderal Polisi Diduga Sadap Presiden, Resmi Jadi Tersangka

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Divisi Propam Polri menangkap sejumlah jenderal polisi terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.

Jumpa pers urut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ray Rangkuti Beri Dua Pilihan untuk Gibran Usai MA Batalkan Suket Pendidikan
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Istana Siang Hari Ini, Apa yang Dibahas?
• 13 jam lalu
0
thumb
Tak Bisa Lakukan Cekal karena KUHAP, KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum
• 14 jam lalu
0
thumb
7 Cara Mengenali Orang yang Rapuh Dilihat dari Ucapannya Sehari-hari Menurut Psikolog
• 5 jam lalu
0
thumb
Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.