Polri Masih Dalami Laporan Suket Ijazah SMA Gibran

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri masih mendalami aduan terkait polemik surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai persoalan tersebut.

Aduan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Penegak Etika Moral dan Integritas Bangsa terkait dokumen suket nomor 9149/DDII/KS/2019 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

“Laporan yang diterima oleh Bareskrim, tentunya akan dilaksanakan tahapan-tahapan bagian daripada pemrosesan satu laporan, ya secara prosedural pasti,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Selasa (3/10/2026).

Baca Juga :
Fraksi Gerindra Tentukan Sikap soal MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tidak Sah Usai Reses

“Karena satu peristiwa dugaan pidana tentunya perumusan untuk kaitan sama pemenuhan alat bukti, argumentasi-argumentasi yuridisnya juga harus kemudian kita telaah satu per satu,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Ledakan Terdengar di Selatan Iran Dekat Selat Hormuz
• 10 jam lalu
0
thumb
UNESCO Ungkap 86 Persen Kasus Pembunuhan Jurnalis di Dunia Belum Terselesaikan, 1.641 Wartawan Tewas dalam 20 Tahun
• 4 jam lalu
0
thumb
Tawarkan Jasa Seksual via Online, 3 WNA Ditangkap di Bali
• 14 jam lalu
0
thumb
Polri Janji Ungkap Kabar Penangkapan Perwira Tinggi Polri Sore Ini
• 2 jam lalu
0
thumb
Istri dr Gia Bantah Mau Pamer usai Dinyatakan Positif Hamil setelah Penantian 8 Tahun: Aku Sangat Membutuhkan Doa
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.