Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP 2026? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan status desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Meski kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan.

Melansir Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, pengusulan calon penerima PIP kini dilakukan langsung oleh satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran karena pihak sekolah dinilai lebih mengetahui kondisi ekonomi keluarga peserta didik.

Puslapdik menjelaskan sekolah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi riil siswa sebelum mengusulkan mereka sebagai calon penerima bantuan.

Sri Hastuti, operator PIP di SMK Negeri 2 Pandeglang, Banten, menjelaskan siswa dari keluarga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan tetap bisa diusulkan meskipun tercatat dalam desil 5.

Namun, pengusulan tersebut harus mempertimbangkan kuota bantuan yang diterima sekolah. Prioritas utama tetap diberikan kepada siswa dari keluarga desil 1 sampai 4 serta anak yatim atau piatu.

Puslapdik juga menjelaskan penetapan penerima PIP dilakukan setiap tahun berdasarkan data yang terus diperbarui.

Baca Juga :

Jadwal Pencairan KJMU Tahap II 2026 Diundur, Ini Cara Cek Status Penerimanya

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Sumber data pengusulan berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Puslapdik menegaskan siswa yang keluarganya masih tergolong miskin atau rentan miskin, tetapi tidak terdata dalam desil 1 hingga 4, tetap dapat diusulkan sebagai calon penerima PIP oleh satuan pendidikan.

Dengan demikian, status desil 5 tidak otomatis menghilangkan peluang siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Namun, penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi, kondisi ekonomi keluarga, persyaratan, serta kuota yang tersedia. Cara mengusulkan siswa desil 5 sebagai penerima PIP Bagi orang tua yang merasa kondisi ekonomi keluarganya tidak sesuai dengan data desil, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Pihak sekolah dapat melakukan pengecekan kondisi ekonomi riil keluarga siswa dan mempertimbangkan kelayakannya untuk diusulkan sebagai calon penerima PIP.

Selain itu, orang tua dapat mengajukan perubahan data desil melalui Dinas Sosial atau kelurahan apabila informasi kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Orang tua juga perlu memastikan data peserta didik dalam Dapodik sesuai dengan dokumen kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Puslapdik mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat menyebabkan siswa tidak ditetapkan sebagai penerima PIP meskipun memenuhi kriteria bantuan.

Karena itu, siswa dari keluarga desil 5 tetap dapat memperhatikan peluang memperoleh PIP dengan memastikan data valid dan berkoordinasi dengan sekolah. Pengusulan tidak menjamin bantuan akan langsung diterima karena penetapan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. (Natasya Dwi Putri)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PPN Digital Luar Negeri Berlaku 9 November: Siapa yang Kena?
• 13 jam lalu
0
thumb
Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp 12.046 Triliun per September 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, ART Singgung Pasal Makar dan Perspektif Intelijen
• 54 menit lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 3 November 2026, BMKG Prediksi Ibu Kota Cerah Terik Seharian
• 19 jam lalu
0
thumb
Polres Solok Kota Ingatkan Santri Waspadai Perundungan dan Penipuan Daring
• 29 menit lalu
0
Berhasil disimpan.