Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

mediaapakabar.com
3 jam lalu
Cover Berita
foto: epolisian ketika mengamankan pelaku (istimewa) 
Mediaapakabar.com-
 Kepolisian dari Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial IP. Dia mengambil motor Spacu BK 3732 ACN milik Nurul. 

Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, pada Minggu (1/11/2026). Dia ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, membenarkan adanya penangkapan itu. 

"Korban buat laporan setelah sepeda motornya hilang. Kemudian kami (kepolisian) melakukan penyelidikan dan akhirnya kami ketahui identitas pelakunya," ucapnya, Selasa (3/11/2026). 

Aksi pencurian dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di tempat praktik dr Nurul Hidayah, Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

"Kasus ini masih kami dalami. Kami amankan kunci T dari pelaku," terangnya. (MRF)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lelang Proyek Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan Diundur ke November 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Iran-AS Intensifkan Perundingan
• 12 jam lalu
0
thumb
Lewat DSI, Ekspor SDA RI Tak Perlu Lagi Transit di Negara Lain
• 42 menit lalu
0
thumb
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Terjerat Narkoba
• 19 jam lalu
0
thumb
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Lamandau Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.