Mediaapakabar.com- Kepolisian dari Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial IP. Dia mengambil motor Spacu BK 3732 ACN milik Nurul.
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, pada Minggu (1/11/2026). Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Korban buat laporan setelah sepeda motornya hilang. Kemudian kami (kepolisian) melakukan penyelidikan dan akhirnya kami ketahui identitas pelakunya," ucapnya, Selasa (3/11/2026).
Aksi pencurian dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di tempat praktik dr Nurul Hidayah, Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.
"Kasus ini masih kami dalami. Kami amankan kunci T dari pelaku," terangnya. (MRF)






Komentar (0)