Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut belum menerima balasan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto atas surat yang dikirimkan KPK terkait kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Namun, Setyo menyebut surat tersebut memang tidak harus dibalas oleh Panglima TNI.
"Kalau saya belum terima. Gitu. Ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu tidak perlu harus ada balasan juga," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Surat tersebut sebelumnya juga berkaitan dengan keterlibatan unsur TNI dalam perkara. Termasuk juga aliran uangnya. Setyo mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut selebihnya menjadi keputusan Panglima TNI.
“Keputusan sepenuhnya nanti kan dari panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI,” jelas Setyo.
Sementara itu, untuk para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan KPK, penanganannya masih akan terus didalami oleh penyidik.
“Beberapa pihak kan sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya ada lima tersangka kan di awal itu pemeriksaan singkat nah sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam, untuk memastikan yang berkaitan dengan bukti,” tandasnya.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Operasi tersebut menyasar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan (adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen), Richard Erlangga (tenaga ahli BNPB), serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Penyidik menduga ada dua modus korupsi yang dilakukan dua tenaga ahli Kepala BNPB tersebut, dan keduanya berkaitan dengan dana siap pakai (DSP), yaitu dana cadangan pemerintah untuk keadaan darurat bencana.






Komentar (0)