Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Narendra Mewanti-wanti Penerapan NCB: Perlu Dipertimbangkan

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI membahas RUU Perampasan Aset. Dalam RDPU tersebut, Narendra Jatna mewanti-wanti penerapan Non-Conviction Based (NCB) di sejumlah negara.

Jamdatun Narendra jelaskan, bahwa penerapan perampasan aset tanpa putusan inkracht (NCB) di Inggris bahkan ditinggalkan lantaran sifatnya yang abusif. Hal serupa terjadi di Amerika Serikat dalam penanganan perkara Pablo Escobar.

Baca Juga :
Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan
Belajar Kasus Binomo, DPR Minta Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset: Hak Korban Harus Diperhatikan!

"Dalam sejarahnya, NCB digunakan di Inggris pada abad pertengahan untuk kasus pengkhianatan terhadap raja. Namun dihentikan karena digunakan sangat sewenang-wenang. Dengan Forfeiture Act tahun 1870, NCB ini ditinggalkan karena sangat abusif," ucap Narendra dalam rapat di DPR, Selasa (3/11/2026).

Bahkan ia menekankan, bahwa NCB tersebut berpotensi disalahgunakan oleh penyidik. Narendra menyinggung penerapan NCB di AS yang tidak bisa langsung dilakukan penyidik, melainkan melalui jaksa.

"Di Amerika Serikat, NCB digunakan, mulai digunakan untuk penanganan kasus Pablo Escobar, kartel Medellin pada era 90-an. Saat itu, keluarga dan relasinya masih menikmati hasil dari narkotika, walaupun Escobar telah dipidana. Dalam perkembangannya, penyidik di Miami menyalahgunakan menjadi alat pemerasan sehingga kemudian Amerika mengubah pendekatan NCB-nya," ungkap Narendra.

"Jadi pelaksanaan NCB di Amerika Serikat tidak bisa langsung dilakukan oleh penyidik, melainkan harus melalui jaksa yang mengajukan prima facie untuk mendapatkan penetapan pengadilan," tambahnya.

Narendra juga menyinggung NCB di Australia yang dipicu kasus geng motor. Narendra menyatakan penerapan perampasan aset di Australia digunakan usai ada perkara pidana.

"Di Australia, NCB dipicu oleh kasus geng motor. Para anggota geng motor ini ternyata mempunyai aset yang tidak berimbang, unexplained wealth. Namun dalam perkembangannya, NCB ini menjadi ajang pemerasan penyidik sehingga Australia mengubah pendekatannya," kata Narendra.

"NCB dijadikan sebagai komplementer dari kasus-kasus pidana. NCB dikenakan jika saat persidangan ditemukan bahwa ada aset-aset baru yang tidak terlacak pada saat penyidikan, maka diberlakukanlah NCB. Jadi NCB dilakukan setelah ada perkaranya pidana, itu yang di Australia," sambungnya.

Baca Juga :
Wakil Ketua Panja sebut Investasi hingga Haji Bodong akan Masuk RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong untuk Pemulihan Korban
Dasco Ungkap 4 Agenda Penting Bakal Dikebut di DPR, Salah Satunya RUU Perampasan Aset

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertalite Bakal Diimpor dari China dan India, Kapan Mulai?
• 4 jam lalu
0
thumb
Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan
• 3 jam lalu
0
thumb
Forland Hadir di Indonesia Membawa Tiga Model Kendaraan Niaga Listrik
• 3 jam lalu
0
thumb
Menhub Dudy Purwagandhi Minta Operator Transportasi Siapkan Rencana Operasi Nataru 2026/2027, Keselamatan Jadi Prioritas
• 6 jam lalu
0
thumb
Pramono Perintahkan Forkopimda Tindak Lanjuti Penataan Kampung Bahari
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.