ART Cabuli Anak Majikan di Jaktim Ditangkap, Langsung Ditahan

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Terkini, ART itu kini sudah ditangkap polisi.

"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, kepada wartawan, Selasa (3/1/2026).

Rita mengatakan, ART itu kini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atauKUHP dan/atau Undang-undang Perlindungan Anak. Rita menambahkan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pihak lain yang diketahui sempat melakukan video call dengan ART itu saat dugaan pencabulan terjadi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus ART di Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Majikan

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Made Budi sebelumnya membenarkan soal adanya pelayangan laporan kasus pencabulan anak itu. Korban merupakan anak laki-laki.




(wnv/isa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cegah Api Meluas, Polisi dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Merauke
• 15 jam lalu
0
thumb
Iran lumpuhkan drone MQ-9 AS di Selat Hormuz
• 4 jam lalu
0
thumb
Buntut Kematian Atlet Selam saat Porprov, Koni Jateng Copot Technical Delegate
• 11 jam lalu
0
thumb
Kasus Penyadapan Presiden, Irwasum Sebut Pelanggaran Oknum
• 1 jam lalu
0
thumb
Breaking News! Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.