Daftar Negara yang Bebaskan Pajak Pembalut

beautynesia.id
2 jam lalu
Cover Berita

Beberapa waktu belakangan ini, isu terkait pembalut yang dikenakan pajak di Indonesia mendadak memicu gelombang kritik dari masyarakat, terutama kalangan perempuan. Kebijakan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk kebersihan kewanitaan ini dinilai sangat tidak adil karena menganggap pembalut sebagai barang sekunder atau sekadar kebutuhan gaya hidup.

Padahal, menstruasi adalah proses biologis alami yang dialami perempuan setiap bulannya, sehingga akses terhadap alat kebersihan menstruasi merupakan kebutuhan esensial untuk menjaga kesehatan kita. Selain itu, penerapan pajak pada pembalut tentu berpotensi menambah beban finansial masyarakat, terutama bagi perempuan yang berpenghasilan terbatas.

Kondisi ketimpangan ini mempertegas fakta bahwa period poverty atau kemiskinan menstruasi masih menjadi ancaman nyata bagi jutaan perempuan di seluruh dunia. World Bank mencatat bahwa sekitar 500 juta perempuan dan anak perempuan yang mengalami menstruasi di seluruh dunia, kesulitan mengelola menstruasi yang sering kali dikarenakan tidak mampu mengakses alat menstruasi.

Di saat Indonesia masih membebani perempuan dengan pajak atas kebutuhan dasar ini, banyak negara di dunia justru telah mengambil langkah progresif untuk menghapus atau membebaskan pajak produk menstruasi. Negara mana saja? Berikut 8 di antaranya sebagaimana telah dilansir dari Context News.

1. Kenya

Pajak pembalut di Kenya dihapus sejak 2004/Foto: Pexels.com/Polina Zimmerman

Kenya menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi menghapuskan pajak untuk produk pembalut dan tampon pada tahun 2004. Langkah berani ini diambil setelah pemerintah menyadari bahwa pajak tambahan membuat harga alat kebersihan menstruasi tidak terjangkau bagi sebagian besar perempuan berpenghasilan rendah dan anak sekolah di daerah terpencil.

Tidak berhenti pada penghapusan pajak, pemerintah Kenya juga mengalokasikan anggaran tahunan untuk membagikan pembalut secara gratis di sekolah-sekolah publik. Program ini bertujuan membantu anak perempuan tetap mengikuti kegiatan belajar tanpa harus terkendala keterbatasan akses terhadap produk menstruasi.

(naq/naq)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Betrand Peto Somasi Karyawan Sarwendah soal Uang Puluhan Juta
• 4 jam lalu
0
thumb
Konsolidasi Internal, Perindo Merangin Targetkan Kursi Ketua DPRD dan Wakil Bupati di 2029
• 49 menit lalu
0
thumb
Skakmat! Keputusan MA Bikin Gibran Tak Bisa Berkutik, Kubu SBY Sebut Tinggal Pilih Cara Ini
• 21 jam lalu
0
thumb
Pertamina Siapkan 837 SPBU untuk Dukung Program Motor Listrik Nasional
• 1 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Buru WNA Diduga Jadi Penjual Peci Keliling di Serang
• 19 menit lalu
0
Berhasil disimpan.