Betrand Peto Somasi Karyawan Sarwendah soal Uang Puluhan Juta

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Perseteruan yang melibatkan keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali diwarnai persoalan baru. Kali ini, kuasa hukum Betrand Peto melayangkan somasi kepada seorang karyawan Sarwendah berinisial AW terkait kejelasan dana PayPal yang disebut belum dipertanggungjawabkan.

Somasi tersebut resmi diterbitkan pada Senin (2/11/2026). Melalui langkah hukum itu, pihak Betrand meminta penjelasan mengenai aliran dana yang menurut mereka masih berada dalam penguasaan AW, yang diketahui bekerja dalam tim Sarwendah.

Baca Juga :
Viral Rekaman Suara ANW Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto, Kini Ngaku Sampai Takut Buka Handphone
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Sidik, ANW Selaku Korban: Ya Sedih, Ya Senang

Kuasa hukum Betrand Peto, Timoty Ezra, mengungkapkan bahwa kliennya menginginkan transparansi atas dana tersebut. Persoalan ini mencakup periode Mei hingga November 2026 dan diduga melibatkan uang dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

"Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait eh dana PayPal," ujar Timoty Ezra, mengutip Youtube Intens Investigasi, Selasa (3/11/2026).

Timoty menjelaskan, hingga somasi dilayangkan, pihak Betrand mengaku belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai dana yang dipersoalkan. Ia menyebut uang tersebut berada di tangan salah satu anggota tim Sarwendah.

"Sampai detik ini belum ada transparansinya. Dana itu dipegang oleh tim SW. Gitu ya. Tim SW udah paham ya?" terangnya.

Menurut Timoty, persoalan tersebut bukan baru muncul dalam beberapa hari terakhir. Pihak Betrand mengklaim belum mendapatkan pengembalian maupun penjelasan mengenai dana PayPal sejak Mei 2026.

"Ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei 2026, sampai dengan November sekarang. Dan ini kameramennya SW ini bekerja dengan SW," terangnya.

Terkait jumlah uang yang dipersoalkan, Timoty menyebut nominalnya diperkirakan mencapai Rp50 juta. Namun, angka tersebut masih disampaikan sebagai perkiraan oleh pihak Betrand.

"Nominalnya kira-kira sampai dengan 50 juta. Range-nya dari, sampai 50," tutup Timoty Ezra.

Setelah somasi resmi dilayangkan, pihak Betrand kini menunggu tanggapan dari AW. Timoty menyebut penerima somasi diberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam untuk memberikan respons atas permintaan klarifikasi tersebut.

Baca Juga :
Ngaku Diteror, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Ketakutan: Saya Takut untuk Beraktivitas
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Sebut Ibunya Kena Mental, Pilih Pulang Kampung: Kita Pulangkan
Mental ANW Rusak Imbas Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto, Kuasa Hukum: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPS perkirakan produksi beras di Jateng pada 2026 capai 5,14 juta ton
• 14 jam lalu
0
thumb
Harga MG ZS Hybrid+ November 2026, Masih Berlaku Penawaran Khusus
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemarin, inflasi Oktober hingga UKM menuju pasar modal
• 1 jam lalu
0
thumb
Polri Copot dan Periksa Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes
• 13 jam lalu
0
thumb
69 Calon Anggota KND Jalani Uji Publik, Pansel Tegaskan Tanpa Titipan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.