Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Sasar Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Korban dari kasus ini berasal dari kalangan warga sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.

“Yaitu, dua warga negara Rusia dan tiga warga negara Indonesia, dan jumlah korban ada 12 orang,” ucap Nurul, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
TPPO Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Diimingi Gaji Besar dan Bonus Rp620 Juta

Laporan ketiga, LP/B/8198/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Oktober 2026, telah menetapkan dua tersangka, masing-masing WNI dan WNA asal Ukraina, dengan korban 12 orang.

Laporan keempat, LP/A/6/IX/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tanggal 25 September 2026, telah menetapkan dua orang tersangka dengan korban sebanyak tujuh orang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap Liga Champions Pekan Ini: Big Match Atletico Vs Bayern Panaskan Persaingan
• 6 jam lalu
0
thumb
6 Manfaat Rutin Minum Segelas Air Hangat di Pagi Hari
• 11 jam lalu
0
thumb
Selamat Ginting Ungkap Sinyal 7 Parpol Mulai Tinggalkan Jokowi
• 8 jam lalu
0
thumb
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi
• 15 jam lalu
0
thumb
Wardatina Mawa Sudah Kasih Pemahaman ke Anaknya Soal Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Ini yang Dilakukannya
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.