Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI: Toleransi dan Ukhuwah Ada Batasnya

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyoroti gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan masyarakat non-Muslim bisa turut serta menjadi petugas haji. Cholil menegaskan bahwa petugas untuk pelayanan ibadah haji tetap tidak boleh dari kalangan non-Muslim.

Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-Muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, namun terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-Muslim,” ujar Cholil dalam keterangan yang dikutip Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Wamenhaj Buka Peluang Non-Muslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Cholil menilai pentingnya memprioritaskan umat Islam untuk menjadi petugas haji. Menurutnya, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

“Tapi selagi masih ada yang Muslim, baiknya itu yang Muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegas Kiai Cholil.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhub perketat pengawasan angkutan barang jelang zero ODOL 2027
• 4 jam lalu
0
thumb
Telkom Raup Rp113,5 Triliun, Bisnis Data Center dan Digital Jadi Andalan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kembalikan Plastik ke Tangan Pertama, Tangani Hulu hingga Hilir
• 7 jam lalu
0
thumb
Banjir lahar hujan Semeru isolasi satu dusun di Lumajang
• 21 jam lalu
0
thumb
Tiga perjalanan KA di Daop 9 terdampak longsor di Banyuwangi
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.