Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan angkutan barang melalui unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor menjelang target zero over dimension over loading (ODOL) 2027, demi menjaga keselamatan transportasi nasional.
"Seiring dengan target zero ODOL 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan kendaraan angkutan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Aan menyebutkan, sejak Januari 2026 hingga 30 Oktober 2026, tercatat pelanggaran terbanyak masih pada pelanggaran dokumen.
Dari 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi, pihaknya memperoleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran. Sementara sekitar 676 ribu lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran.
"Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446 ribu kendaraan," ujarnya.
Ia melanjutkan, pelanggaran lainnya disusul oleh pelanggaran daya angkut sebanyak 430 ribu kendaraan atau sekitar 48,45 persen, pelanggaran dimensi sebanyak 6.777 kendaraan atau 0,76 persen, pelanggaran tata cara muat sebesar 4.601 atau 0,52 persen dan pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 143 kendaraan atau 0,02 persen.
Dari 676 ribu kendaraan yang melanggar, sebanyak 205.016 kendaraan atau 30,32 persen dilakukan penindakan. Seperti peringatan pada 191.353 kendaraan atau 93,34 persen.
"Kemudian penilangan pada 6.976 kendaraan atau 3,40 persen, tilang oleh UPPKB sebanyak 6.022 kendaraan atau 2,94 persen, serta tilang oleh kepolisian pada 665 kendaraan atau 0,32 persen," jelasnya.
Adapun, pengawasan kendaraan juga dilakukan melalui teknologi Weigh In Motion (WIM) pada 11 UPPKB yaitu Aek Batu, Balonggandu, Guyangan, Kertapati, Kulwaru, Pelawan, Tabalong, Talang Kelapa, Tenayan, Wanareja, dan Muara Lembu.
"Dari WIM, kami mampu mendeteksi sebanyak lebih dari 3,5 juta kendaraan. Yang terdeteksi Blu-e sebanyak 1,6 juta kendaraan atau 46,03 persen dan yang tidak terdeteksi Blu-e sebanyak 1,9 juta kendaraan atau 53,97 persen," tutur Aan.
Baca juga: Kemenko Infra targetkan tidak ada truk ODOL di tol pada 1 Januari 2027
Dari daftar pelanggaran yang diperoleh, lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 2.544 kendaraan, PT EW 1.969 kendaraan, PT IP sebanyak 1.913 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.599 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.
Sementara, komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 42.433 kendaraan, barang paket sebanyak 36.797 kendaraan, muatan pasir sebanyak 26.055 kendaraan, muatan CPO sebanyak 18.470 kendaraan, dan muatan semen sebanyak 15.246 kendaraan.
Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 mencapai 8,91 persen, meningkat 1,44 poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan konsistensi data WIM dan Jembatan Timbang Online (JTO) pasca perbaikan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPTD dan UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Tentunya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap tren pelanggaran khususnya yang masih mendominasi," katanya.
Baca juga: Kemenhub perkuat penanganan kendaraan ODOL di Jatim demi keselamatan
Baca juga: Kemenko Perekonomian dorong multimoda dukung implementasi zero ODOL
"Seiring dengan target zero ODOL 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan kendaraan angkutan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Aan menyebutkan, sejak Januari 2026 hingga 30 Oktober 2026, tercatat pelanggaran terbanyak masih pada pelanggaran dokumen.
Dari 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi, pihaknya memperoleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran. Sementara sekitar 676 ribu lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran.
"Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446 ribu kendaraan," ujarnya.
Ia melanjutkan, pelanggaran lainnya disusul oleh pelanggaran daya angkut sebanyak 430 ribu kendaraan atau sekitar 48,45 persen, pelanggaran dimensi sebanyak 6.777 kendaraan atau 0,76 persen, pelanggaran tata cara muat sebesar 4.601 atau 0,52 persen dan pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 143 kendaraan atau 0,02 persen.
Dari 676 ribu kendaraan yang melanggar, sebanyak 205.016 kendaraan atau 30,32 persen dilakukan penindakan. Seperti peringatan pada 191.353 kendaraan atau 93,34 persen.
"Kemudian penilangan pada 6.976 kendaraan atau 3,40 persen, tilang oleh UPPKB sebanyak 6.022 kendaraan atau 2,94 persen, serta tilang oleh kepolisian pada 665 kendaraan atau 0,32 persen," jelasnya.
Adapun, pengawasan kendaraan juga dilakukan melalui teknologi Weigh In Motion (WIM) pada 11 UPPKB yaitu Aek Batu, Balonggandu, Guyangan, Kertapati, Kulwaru, Pelawan, Tabalong, Talang Kelapa, Tenayan, Wanareja, dan Muara Lembu.
"Dari WIM, kami mampu mendeteksi sebanyak lebih dari 3,5 juta kendaraan. Yang terdeteksi Blu-e sebanyak 1,6 juta kendaraan atau 46,03 persen dan yang tidak terdeteksi Blu-e sebanyak 1,9 juta kendaraan atau 53,97 persen," tutur Aan.
Baca juga: Kemenko Infra targetkan tidak ada truk ODOL di tol pada 1 Januari 2027
Dari daftar pelanggaran yang diperoleh, lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 2.544 kendaraan, PT EW 1.969 kendaraan, PT IP sebanyak 1.913 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.599 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.
Sementara, komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 42.433 kendaraan, barang paket sebanyak 36.797 kendaraan, muatan pasir sebanyak 26.055 kendaraan, muatan CPO sebanyak 18.470 kendaraan, dan muatan semen sebanyak 15.246 kendaraan.
Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 mencapai 8,91 persen, meningkat 1,44 poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan konsistensi data WIM dan Jembatan Timbang Online (JTO) pasca perbaikan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPTD dan UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Tentunya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap tren pelanggaran khususnya yang masih mendominasi," katanya.
Baca juga: Kemenhub perkuat penanganan kendaraan ODOL di Jatim demi keselamatan
Baca juga: Kemenko Perekonomian dorong multimoda dukung implementasi zero ODOL






Komentar (0)