MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan blueprint atau cetak biru pengembangan dan penguatan keuangan syariah sebagai upaya untuk mendorong akselerasi ekosistem halal. Panduan atau peta jalan tersebut dirilis seiring dengan kinerja industri keuangan syariah nasional yang terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif serta masih besarnya potensi untuk melebarkan sayap.
Kehadiran peta jalan tersebut menjadi salah satu agenda utama Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Blueprint menyatukan arah pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
Baca Juga
Dari Secangkir Kopi, Difabel Coffee Tumbuhkan Kemandirian Ekonomi
Saksi Ungkap Pernah Diperintahkan Eks Jampidsus Febrie Minta Rp50 Miliar ke Tan Kian
AI Militer, Jerman Investasi Rp19 T, Inggris: Sabotase dan Ancaman Siber Meningkat
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional. "Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan," kata Friderica dalam sambutannya di acara IIFS 2026 bertajuk 'Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth' di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). .rec-desc {padding: 7px !important;} Friderica atau kerap disapa Kiki menekankan, perkembangan industri keuangan syariah perlu terus diperkuat dengan berbagai cara, seperti melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi dan diferensiasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor. "Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Kiki. Ia melanjutkan, blueprint tersebut mengusung visi industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, serta bersinergi lintas sektor, sehingga menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mendukung perekonomian nasional. Untuk mewujudkan visi tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Yakni pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif, penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif, serta harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga arah strategis tersebut ditopang empat fondasi utama, yaitu teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Friderica menegaskan, pengembangan industri keuangan syariah tidak hanya bertujuan memperluas pilihan produk dan layanan keuangan, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, industri perlu menghadirkan produk dan layanan yang inovatif, kompetitif, serta mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama.
OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk menyelaraskan pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah. - (Dok. OJK)
Komentar (0)