7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita
7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda JatimNasional | inews | Selasa, 3 November 2026 - 02:15Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah ketujuh personel tersebut dimutasi ke sejumlah satuan dan polsek di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka diduga melakukan pelanggaran SOP saat menangani perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD tersebut.

Meski demikian, dia belum membeberkan secara terperinci dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami pelaksanaan prosedur penanganan perkara tersebut.

"Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, penanganan kasus narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Baca Juga:Pemotor Wanita Tewas Usai Kecelakaan dengan Mobil Maung, Koarmada III Lakukan Penyelidikan

Selain itu, dia juga memastikan polisi tidak membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba tersebut telah dimutasi ke sejumlah jabatan dan satuan berbeda. Tiga di antaranya merupakan perwira, yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki.

Kevin yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Aan dipindahkan dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi PS Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Adapun Andri kini menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Empat anggota bintara lainnya juga mengalami mutasi. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Hingga kini, pemeriksaan Bidpropam masih berlangsung untuk mendalami dugaan pelanggaran SOP tersebut.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Bagaimana Nasib Kursi Wapres?
• 8 jam lalu
0
thumb
VAR Hadir di I.League Cup 2026/27, Kick-off 3 November Diikuti 38 Klub
• 1 jam lalu
0
thumb
Memasuki Musim Hujan, Asmo Sulsel Ingatkan Pengendara Motor Utamakan Keselamatan
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari Kehilangan Jadi Kekuatan: Film Pasukan 1000 Janda Angkat Ketangguhan Perempuan Aceh
• 7 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100% di Maluku, Maluku Utara, & Tanah Papua
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.