5 Laporan Polisi Bongkar Jaringan TPPO Tentara Bayaran Rusia

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan serta dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan kasus berskala internasional ini, Polri mendalami total 5 laporan.

“Saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan hingga saat ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
 

Baca Juga :

Polri Bongkar Modus TPPO WNI jadi Tentara Bayaran Rusia

Kasus tersebut terus dikembangkan guna mengusut tuntas jaringan perekrutan yang memanfaatkan media sosial. Korban dijanjikan gaji serta bonus fantastis.

“Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA PPO maupun Ditres PPA PPO, itu ada 5 laporan polisi,” ujar Nurul.

Berdasarkan hasil pendalaman dari kelima laporan polisi tersebut, tercatat ada 58 orang korban dan sejumlah tersangka yang telah diamankan, termasuk warga negara asing asal Rusia dan Ukraina. Selain itu, penyidik mencatat ada satu orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta satu orang korban yang dilaporkan meninggal dunia.


Ilustrasi kriminalitas. Foto: Dok. Medcom.id.

Adapun kelima Laporan Polisi (LP) tersebut meliputi:
  1. Laporan Polisi 25 September 2026: Ditangani oleh Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan menetapkan dua orang tersangka dan mencatat sebanyak tujuh orang korban.
  2. Laporan Polisi 20 Oktober 2026: Ditangani Satres PPA-PPO Polres Bogor, Polda Jawa Barat, dengan dua orang tersangka ditahan (satu orang berstatus DPO) serta mencatat sebanyak 22 orang korban.
  3. Laporan Polisi 21 Oktober 2026: Ditangani oleh Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan mencatat lima orang korban serta satu orang tersangka yang akan ditahan.
  4. Laporan Polisi 23 Oktober 2026: Ditangani jajaran Satres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat dengan lima orang tersangka—terdiri dari dua WN Rusia dan tiga WNI—serta mencatat 12 orang korban.
  5. Laporan Polisi 28 Oktober 2026: Ditangani Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya dengan mencatat dua orang tersangka (WNI dan WN Ukraina) serta total 12 orang korban WNI.

Kelima laporan polisi ini secara keseluruhan menaungi 58 korban WNI yang tersebar dalam wilayah penanganan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, hingga Polres Bogor.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun untuk PNM Mekaar, Bunga Kredit Perempuan Turun Jadi 8 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
BMKG: 4 Titik Jakarta Berpotensi Hujan Senin Sore Ini, Cek Wilayah dan Jamnya
• 13 jam lalu
0
thumb
Ponpes di Sukoharjo yang Digeledah Polda Jateng Ditempati Tersangka I dan Istri Keduanya
• 14 jam lalu
0
thumb
Mensos Gus Ipul: Akurasi Data Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
• 23 jam lalu
0
thumb
Singapore Airlines Jadi Maskapai Pertama yang Beli Bahan Bakar Berkelanjutan dari Limbah
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.