Sopir Truk Molen yang Hantam 6 Orang hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka!

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Bekasi, VIVA - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen berinisial TM (58) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan enam korban meninggal dunia di halte bus Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi terkait di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :
Letda AG Jadi Tersangka Kematian Letda Jihad, Tiga Kualifikasi Elite Kopassus Dicabut
Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas

"Benar, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP," katanya di Bekasi, Senin (2/11/2026).

Putu mengatakan penetapan tersangka terhadap sopir truk bermuatan semen itu karena yang bersangkutan menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban luka hingga hilangnya nyawa seseorang.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo menambahkan penyelidikan kasus kecelakaan ini dilanjutkan dengan pemanggilan sejumlah saksi ahli guna melengkapi berkas penyidikan.

Pihaknya juga telah melakukan analisa kecelakaan atau 'Traffic Accident Analysis' (TAA) bersama Korlantas Polri serta Polda Metro Jaya guna mendukung investigasi berdasarkan metode ilmiah agar penyidikan kasus ini terbuka secara terang benderang.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyangkut kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan kecelakaan luka ringan, berat hingga meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara.

Insiden nahas ini merenggut nyawa enam orang perempuan di antaranya Siti Nurlatifah (38), Siti Habibah (47), Adhisa Raja Shafia (5), Ana Khairunisa (13), Soemiyati (52) dan Aqila Malaika Aishwa (5).

Kecelakaan maut tersebut turut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka yakni Nurjamilah (44), Mohammad Maulana (32), Mohamad Reyhan (4), Al Fatih (3), Muhammad Ferdiansa (26) serta Sodik (usia belum diketahui).

Korban meninggal telah dievakuasi ke dua rumah sakit sesaat usai kejadian. Satu korban dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang sedangkan lima korban lain di RSUD Kota Bekasi.

Sementara enam korban luka mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda. Empat korban dirawat di RS Juwita dan dua korban lain di RS Siloam Rawa Panjang.

Kronologis kejadian sementara menurut saksi bermula ketika truk molen melaju dari arah timur menuju barat dengan kondisi jalan menurun sebelum TKP. Di saat bersamaan, truk bernopol B 9548 MV itu diduga mengalami masalah pada sistem pengereman.

Baca Juga :
Buntut Karhutla Capai 901 Hektare, Perusahaan Asal Singapura Jadi Tersangka
Api Lahap 3.394 Hektare Lahan di Riau, 65 Orang Jadi Tersangka Terseret Karhutla
Bukan Cuma Jadi Tersangka, 23 Perusahaan Terkait Karhutla Diusulkan Dicabut Izinnya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mundari Karya akui Isenmulang FC kalah kualitas dari Persib Bandung
• 20 jam lalu
0
thumb
OJK Tuntaskan Kasus BPR DCN, Dua Direksi Terancam 15 Tahun Penjara
• 16 jam lalu
0
thumb
Pertamina Bidik 732 Desa Energi Berdikari hingga 2030
• 11 jam lalu
0
thumb
Iyyas Subiakto Soroti Polemik Jokowi, Singgung Capaian Freeport dan BBM
• 8 jam lalu
0
thumb
BPS Catat Inflasi Oktober 2026 0,22 Persen
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.