-
-
-
-
-
Seperti diberitakan sebelumnya, status perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menanggapi hal ini, ayah sambung Betrand yaitu Ruben Onsu, pun memberikan respon.
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak Ruben Onsu menegaskan siap kooperatif menghadapi seluruh proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya tersebut. Ruben berkomitmen untuk tidak lagi tinggal diam dan memilih meladeni segala tuduhan guna mendudukkan perkara sesuai fakta yang sebenarnya.
"Kalau Bang Ruben menyampaikan, kita akan men-counter ataupun mendudukkan masalahnya. Jadi mulai dari sekarang sampai ke depan, secara panggilan daripada untuk ke rekan-rekan wartawan, akan kita ladenin," kata Timothy Ezra Simanjuntak.
Pihak Betrand Peto pun menyambut positif langkah penyidik Polda yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurut Ezra, proses penyidikan akan menjadi pintu masuk untuk menguji kebenaran peristiwa, mengumpulkan bukti konkret, sekaligus memperjelas status tindak pidana yang disangkakan.
"Responnya sangat baik. Pertama, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Berarti kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera, cepat," ungkap Ezra.
Sebelumnya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa status kasus dugaan TPKS yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto telah resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 27 Oktober 2026. Untuk selanjutnya, penyidik akan kembali meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.






Komentar (0)