Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkap tiga faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni tekanan ekonomi, pola asuh keluarga, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus pembunuhan bayi berusia 20 bulan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, polisi menduga persoalan ekonomi menjadi salah satu motif pembunuhan.
Advertisement
Arifah mengatakan, berdasarkan analisis internal Kementerian PPPA, faktor ekonomi dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan keluarga dan berkontribusi terhadap munculnya kekerasan.
"Kalau analisa internal kami, penyebab terjadinya kekerasan itu selama ini pertama faktor ekonomi. Ini memang faktor ekonomi ini akan memengaruhi semua aspek kehidupan," ujar Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain persoalan ekonomi, pola asuh orang tua juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Menurut Arifah, orang tua perlu membangun pemahaman bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan terhadap siapa pun dan dalam situasi apa pun.
Faktor lainnya adalah penggunaan media sosial yang tidak bijak. Arifah menilai paparan konten tertentu dapat memicu perilaku seksual menyimpang, termasuk yang berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mencontohkan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun yang diduga melibatkan sejumlah pria lanjut usia. Menurut Arifah, salah satu pelaku dalam kasus tersebut terpapar video yang kemudian memicu hasrat seksual.
"Di salah satu kabupaten yang saya kunjungi, itu pelakunya kakek-kakek umur 72 tahun, korbannya anak SD umur 10 tahun. Jadi si kakek ini nonton video yang akhirnya membangun hasrat," kata dia.





Komentar (0)