Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua atas komitmennya dalam menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 100 persen. 

Menurutnya, pembentukan Satgas yang telah rampung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan optimal di kawasan timur Indonesia.

BACA JUGA:Pemprov Papua Pegunungan Usulkan Pembangunan 4 Titik Sekolah Rakyat

"Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

“Hari ini sudah final 100 persen," ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah (se-Wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua) yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Senin (2/11/2026).

Oleh karena itu, ia meminta Satgas daerah memperkuat pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kualitas dan keamanan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

BACA JUGA:Waspada Banjir dan Longsor! BNPB Tetapkan 8 Langkah Hadapi Musim Hujan 2026/2027

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu telah memenuhi standar kelayakan.

Selain itu, Ribka menjelaskan bahwa inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai minggu pertama November 2026. 

Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah indikator kelayakan operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pedoman bagi Satgas daerah dalam menilai kesiapan dan kelayakan setiap SPPG.

Dalam proses evaluasi, Ribka menekankan agar Satgas daerah melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. 

BACA JUGA:Ferry Boboho Ungkap Permintaan Rp55 Miliar dalam Kasus Jiwasraya, Sebut Peran Febrie Adriansyah

Ia berharap hasil inspeksi tersebut menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi terhadap keberlanjutan operasional masing-masing SPPG.

"Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan," tegasnya.

Ribka berharap koordinasi antara Pemda dan BGN terus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Misteri Laporan di Balik Penundaan Pilrek UNM, Panitia: Kami Tak Melanggar
• 13 jam lalu
0
thumb
Kepala BKN Bicara soal Pensiun ASN, Cermati Baik-Baik, Jangan Gegabah
• 10 jam lalu
0
thumb
Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 2 November, Berikut Daftarnya!
• 20 jam lalu
0
thumb
PHE catat produksi migas capai 945 ribu barel setara minyak per hari
• 4 jam lalu
0
thumb
Ramalan 12 Zodiak Senin 2 November 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Scorpio Jangan Mudah Tergiur Tawaran
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.