Cuma Dengarin Curhat, Boboho Rekan Eks Jampidsus Febrie Dapat Rp 22,5 M

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku menerima uang dari PT Perwira Adhitama Sejati sebesar Rp 22,5 miliar. Ferry mengatakan uang itu merupakan fee saat dia mendengarkan curhat terkait kasus korupsi impor baja tahun 2016-2021.

Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Selain Febrie, Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ferry mengatakan tak ada uang dari Rp 22,5 miliar itu yang dia serahkan ke Febrie. Dia mengatakan uang itu merupakan fee mendengarkan curhat PT Perwira terkait kasus tersebut.

"Bentuknya apa output konsultasi hukum yang Saudara serahkan ke Perwira sehingga berani membayar sebanyak Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Ya, dia datang bercerita, curhat, ya kita mungkin kasih tahu," jawab Ferry.

"Curhat, curhat saja?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

"Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

Baca juga: 3 Brankas, 74 Kg Emas dan Dakwaan Eks Jampidsus yang Bikin Hela Napas




(mib/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Sopir Truk Molen Maut yang Tewaskan 6 Orang di Rawalumbu Bekasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Legislator Gerindra Bangun Kantor DPC & Serahkan Ambulans ke Warga Karimun
• 12 jam lalu
0
thumb
4 Fakta Kecelakaan Horor Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Ibu Pengamen, Ayah Tiri Nganggur, Ini Sosok Ortu yang Tega Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama
• 4 jam lalu
0
thumb
Pakar: Strategi penanganan karhutla diperlukan jelang puncak El Nino
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.