Polisi Apresiasi Warga Bantu Ungkap Kasus Ortu Bunuh Bayi 20 Bulan di Jaksel

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepolisian mengapresiasi kepedulian warga yang membantu mengungkap kasus orang tua (ortu) diduga bunuh bayi berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik telah menetapkan ayah tiri, AR (22), dan ibu kandung korban, M (19), sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah mengatakan petugas bersama tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pencarian korban. Korban kemudian ditemukan dan berdasarkan identifikasi awal kedokteran forensik diperkirakan berusia kurang dari dua tahun.

"Karena anak-anak merupakan kelompok rentan, sesuai dengan amanat Bapak Kapolda, kita harus memberikan perhatian lebih kepada kelompok-kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak," ujar Iskandarsyah, Senin (2/11/2026).

Kasus berawal dari kecurigaan warga terhadap kejadian di toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam. Seorang saksi yang berada di lokasi mendengar jeritan dan tangisan korban dari dalam toilet.

Baca juga: Penampakan Toilet Tempat Ortu Bunuh Bayi gegara Tak Sanggup Biayai

Ketika AR kembali ke lokasi, kecurigaan warga semakin kuat hingga AR diamankan warga dan kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Kebayoran Lama.

Kasat Reskrim turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Polisi mengapresiasi kepedulian warga yang membantu mengungkap kasus orang tua (ortu) diduga bunuh bayi berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jaksel (dok Ist)

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sheila Syah Alam menjelaskan, informasi dan peran aktif masyarakat membantu kepolisian menangani perkara tersebut. Polsek Kebayoran Lama kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan pemeriksaan autopsi sementara, ditemukan luka-luka yang diduga akibat penganiayaan. Namun, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Pendalaman dilakukan melalui pendekatan scientific investigation dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan psikologi forensik.

Baca juga: Ortu Keji Pembunuh Bayi di Toilet Jaksel Saling Tuduh soal Bungkus Jasad

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, penyidik menetapkan AR dan J sebagai tersangka. Keduanya kemudian ditahan berdasarkan pertimbangan syarat objektif dan subjektif penahanan.

Penyidik masih mendalami latar belakang kejadian, kemungkinan terjadinya kekerasan berulang, serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut menyampaikan keprihatinan dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak.

"Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peristiwa ini dapat segera ditangani. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110," ujar Budi.




(jbr/mei)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dugaan Kecurangan TKA SMA Mencuat, DPR Desak Pengawasan Ketat dan Audit Kebocoran Soal
• 14 jam lalu
0
thumb
Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut
• 6 jam lalu
0
thumb
Iran Ajukan 7 Syarat untuk Buka Selat Hormuz, Ini Rinciannya
• 16 jam lalu
0
thumb
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Tempel Farhan Halim, Boy Arnez Berjuang Rebut Tiket Semifinal
• 20 jam lalu
0
thumb
LMND Toraja Ganti Siasat, Ajak Dialog Terbuka Sekda Toraja Bahas MBG dan Kelalaian Sistem
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.