Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA menyusul munculnya dugaan kecurangan pada hari pertama ujian.
Fikri meminta kementerian terkait dan panitia pelaksana segera mengevaluasi sistem pengamanan, kesiapan penyelenggara, serta prosedur pengawasan agar dugaan pelanggaran tidak terulang pada pelaksanaan berikutnya.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mendorong audit investigatif untuk menelusuri kemungkinan praktik perjokian dan kebocoran soal.
Menurutnya, penanganan dugaan kecurangan diperlukan untuk menjaga integritas pendidikan sekaligus melindungi peserta yang mengikuti ujian secara jujur.
DPR Soroti Dugaan Kecurangan pada Hari Pertama TKAAbdul Fikri menilai munculnya dugaan kecurangan sejak hari pertama TKA menunjukkan perlunya evaluasi terhadap langkah pencegahan dan sistem pengawasan ujian.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan asesmen harus menjunjung prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi.
Menurut mantan kepala SMK di Tegal tersebut, praktik kecurangan bukan hanya persoalan teknis penyelenggaraan ujian, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
"Praktik curang ini mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas sekadar capaian angka akademik semata," tegas Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Fikri menilai siswa yang telah mempersiapkan diri dan mengikuti ujian secara jujur berpotensi dirugikan apabila dugaan kecurangan tidak ditangani dengan baik.
Karena itu, ia meminta penyelenggara memastikan seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang adil selama proses asesmen.
Panitia Diminta Perketat SOP dan Pengamanan UjianFikri mendorong panitia memperkuat standar operasional prosedur (SOP) pengawasan pada pelaksanaan TKA berikutnya.
Langkah yang diusulkan meliputi pengacakan paket soal, pemeriksaan perangkat yang digunakan peserta, serta peningkatan pengawasan di seluruh lokasi ujian.
Ia juga meminta penguatan keamanan sistem ujian berbasis komputer untuk mencegah kemungkinan manipulasi teknis.
Menurutnya, pemantauan berlapis dan sistem deteksi anomali diperlukan untuk mengidentifikasi aktivitas tidak wajar selama ujian berlangsung.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat menutup celah kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil TKA.
Fikri Desak Audit Dugaan Joki dan Kebocoran SoalSelain memperketat pengawasan, Fikri meminta kementerian melakukan audit investigatif terhadap dugaan kecurangan yang muncul.
Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kemungkinan keterlibatan joki ujian maupun kebocoran soal.
Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Fikri juga meminta panitia menyediakan mekanisme pelaporan yang cepat agar peserta maupun pihak lain dapat menyampaikan dugaan pelanggaran.
"Panitia wajib menyediakan kanal pengaduan cepat dan menjamin tidak ada siswa jujur yang dirugikan akibat gangguan teknis atau kecurangan pihak lain," ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pengaduan dan penanganan pelanggaran harus memberikan perlindungan kepada peserta yang tidak terlibat dalam praktik kecurangan.
Komisi X DPR Akan Minta Penjelasan KementerianAbdul Fikri menyatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan kementerian terkait mengenai pelaksanaan TKA dalam rapat kerja mendatang.
Pembahasan tersebut akan mencakup tata kelola asesmen, kesiapan panitia, sistem pengawasan, serta langkah pencegahan kecurangan.
Komisi X juga akan menyoroti mekanisme perlindungan peserta didik agar gangguan teknis maupun pelanggaran pihak lain tidak merugikan siswa yang mengikuti ujian secara jujur.
Fikri berharap evaluasi menyeluruh dapat memperbaiki penyelenggaraan TKA sekaligus memastikan hasil asesmen mencerminkan kemampuan akademik peserta secara adil.





Komentar (0)