Kapolri Ancam Pidanakan Pegawai Polri dan BNN yang Isap Vape

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan tidak segan menindak tegas anak buahnya di Polri yang masih nekat mengisap vape. Terlebih, jika mereka menggunakan cairan yang mengandung narkotika pada rokok elektrik tersebut.

Ancaman tersebut juga berlaku bagi para pegawai BNN. Mengingat, hingga saat ini Suyudi masih merangkap jabatan sebagai Kepala BNN.

"Kalau dia menggunakan (vape), ya, isinya bahan kimia, sejauh ini kita lakukan hukuman disiplin. Ya, tapi kalau sampai ada narkotikanya, maka bisa dipidanakan," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 

"Jadi, ini salah satu langkah proaktif dan antisipatif dari Polri. Dari konteks negara ASEAN, ada 7 negara ASEAN yang melakukan pelarangan, Thailand, Kamboja, Vietnam, Laos, Singapura, Brunei. Memang masih ada empat, Malaysia sedang proses, Indonesia juga sedang dalam proses, Filipina dan Timor Leste belum. Total hampir kurang lebih sekitar 50 negara melakukan pelarangan ini," ujar Isir.

Isir mengklaim, Polri mengantisipasi perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair yang dinilai lebih mudah dikonsumsi dan berpotensi mengikuti tren gaya hidup. "Bapak Kapolri sudah tegas kalau dia nge-vape di situ ada narkobanya, ya dia berarti sampai ke hukuman pidana. Ini bentuk komitmen," pungkas Isir.

Baca Juga :
Anggota Polri Dilarang Isap Vape, Kapolri: Berlaku di Mana Pun!

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KSP Listyo Sigit Sebut Buruh Punya Peran Strategis Dukung Percepatan Hilirisasi
• 23 jam lalu
0
thumb
IHSG sideways di tengah investor "wait and see" data ekonomi domestik
• 7 jam lalu
0
thumb
Keren, RS Haji Jadi Lokus Ombudsman untuk Standar Pelayanan Publik 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Gus Kikin Minta Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai
• 23 jam lalu
0
thumb
Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Swasta
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.