jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025-2026. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (2/11) di dua lokasi berbeda.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan pertama digelar di Polresta Pemalang. "Pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/11).
BACA JUGA: Wayan Sudirta Pertanyakan Peran Presiden Prabowo Dalam Menjaga Independensi KPK
Di Polresta Pemalang, penyidik memeriksa lima orang saksi, yakni Wandias Purnomo dan Aris Ismail yang keduanya merupakan anggota DPRD Pemalang. Selanjutnya, Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berprofesi sebagai swasta.
Sementara itu, pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik memanggil Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: Pejabat Kepri Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah, KPK Beri Peringatan Keras
KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan para saksi dengan dugaan pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan apakah pemeriksaan akan berlanjut ke tahap penyidikan terhadap pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang yang diduga terjadi pada periode 2025-2026. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif daerah.
BACA JUGA: KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan
KPK mengimbau para saksi yang telah dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Lembaga itu menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan perkara secara transparan dan profesional. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buka Suara soal Nama Menteri RAMA di Dakwaan Silmy Karim
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga





Komentar (0)