Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Swasta

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025-2026. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (2/11) di dua lokasi berbeda.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan pertama digelar di Polresta Pemalang. "Pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/11).

BACA JUGA: Wayan Sudirta Pertanyakan Peran Presiden Prabowo Dalam Menjaga Independensi KPK

Di Polresta Pemalang, penyidik memeriksa lima orang saksi, yakni Wandias Purnomo dan Aris Ismail yang keduanya merupakan anggota DPRD Pemalang. Selanjutnya, Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berprofesi sebagai swasta.

Sementara itu, pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik memanggil Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

BACA JUGA: Pejabat Kepri Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah, KPK Beri Peringatan Keras

KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan para saksi dengan dugaan pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan apakah pemeriksaan akan berlanjut ke tahap penyidikan terhadap pihak tertentu.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang yang diduga terjadi pada periode 2025-2026. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif daerah.

BACA JUGA: KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK mengimbau para saksi yang telah dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Lembaga itu menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan perkara secara transparan dan profesional. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buka Suara soal Nama Menteri RAMA di Dakwaan Silmy Karim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PKP Sebut Realisasi KUR Perumahan Capai Rp29,1 Triliun
• 8 jam lalu
0
thumb
Cegah Balap Liar, 5 Akses JLNT Antasari Ditutup Setiap Akhir Pekan
• 4 jam lalu
0
thumb
UE Desak Polandia Pastikan MK Berjalan Sesuai Konstitusi dan Standar Eropa
• 18 jam lalu
0
thumb
Upaya Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bekasi Gandeng Puluhan Perusahaan dalam Job Fair Virtual 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Linknet Tanam Ribuan Pohon Bersama Mahasiswa USU
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.