Ponorogo (beritajatim.com) – Pelatihan keterampilan menjadi salah satu upaya untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat Ponorogo. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Program tersebut menyasar buruh, keluarga petani, serta buruh tani tembakau. Harapannya, peserta memiliki bekal keterampilan untuk memasuki lapangan kerja baru maupun merintis usaha mandiri.
Plt. Kepala Disnaker Ponorogo Henry Indra Wardana mengatakan, pelatihan tersebut dirancang agar masyarakat memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan di dunia kerja. Jenis pelatihan yang diberikan pun beragam, mulai dari keterampilan tata busana, digital marketing, hingga pengolahan hasil pertanian. Program itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka pengangguran terbuka di Ponorogo.
“Pelatihan keterampilan ini, khususnya untuk buruh, keluarga petani dan buruh tani tembakau. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan keterampilan, supaya bisa memasuki lapangan kerja yang lain,” kata Henry, Senin (2/11/2026).
Pada alokasi anggaran induk 2026, Disnaker telah menggelar sejumlah paket pelatihan. Di antaranya satu paket make-up artist, dua paket tata busana, serta pelatihan digital marketing dan kerajinan batik. Ada pula pelatihan hantaran pernikahan, kerajinan kayu, pengolahan hasil pertanian, serta konten kreator. Berbagai keterampilan tersebut diharapkan bisa menjadi modal peserta untuk mendapatkan pekerjaan maupun membuka usaha sendiri.
Setiap paket pelatihan dibatasi maksimal 16 peserta. Ketentuan tersebut mengikuti standar kementerian terkait penerbitan sertifikat pelatihan. Karena itu, jumlah peserta dalam setiap paket tidak bisa melebihi kuota yang ditetapkan. Jika satu jenis pelatihan memiliki dua paket, maka jumlah peserta yang dapat mengikuti program mencapai 32 orang.
Henry menyebutkan, sebanyak 208 peserta telah mengikuti pelatihan melalui anggaran induk 2026. Dari jumlah tersebut, 53 orang sudah bekerja setelah mengikuti program. Sementara itu, 96 peserta memilih berwirausaha secara mandiri. Ada pula satu peserta yang melanjutkan pendidikan.
“Ini kurang lebih bisa terserap 71 persen dari pelatihan itu, sudah bisa masuk ke dunia kerja dan berwirausaha. Ini luar biasa sekali, minimal bisa mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Ponorogo,” ungkapnya.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelatihan keterampilan dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Peserta tidak hanya diarahkan untuk mencari pekerjaan di sektor formal. Mereka juga didorong memanfaatkan keterampilan yang diperoleh untuk membangun usaha mandiri. Dengan begitu, pelatihan diharapkan mampu memberikan dampak lebih luas terhadap penyerapan tenaga kerja di Ponorogo.
Tingginya minat masyarakat membuat proses seleksi harus dilakukan pada setiap jenis pelatihan. Henry mencontohkan pelatihan barista yang membutuhkan 16 peserta, tetapi jumlah pendaftarnya mencapai 80 orang. Kondisi tersebut membuat Disnaker harus menentukan peserta sesuai kuota yang tersedia. Seleksi dilakukan dengan melibatkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang memenuhi standar.
Selain untuk pelatihan, DBHCHT 2026 juga dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menyasar petani dan buruh tani tembakau serta kelompok masyarakat lainnya. Untuk petani dan buruh tani tembakau, alokasi premi diberikan selama sembilan bulan. Jumlah penerimanya mencapai sekitar 5.283 orang.
Sementara itu, kelompok masyarakat lainnya mencakup pekerja rentan, pekerja migran, guru ngaji, kader KB, kader posyandu, serta petugas parkir. Total penerima dari kelompok tersebut diperkirakan mencapai 51.868 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, alokasi premi bagi kelompok masyarakat lainnya hanya diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Henry berharap dukungan tersebut dapat menjadi stimulan agar masyarakat mampu melanjutkan pembayaran premi secara mandiri pada tahun berikutnya. (Adv/End)





Komentar (0)