Inklusi Keuangan 93,61 Persen, Literasi Baru 69,57 Persen

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan semakin luas. Namun, kemudahan mengakses produk dan layanan keuangan tersebut belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai mengenai cara menggunakannya secara bijak.

Data yang dipaparkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan baru berada pada angka 69,57 persen.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian karena luasnya akses keuangan perlu diimbangi kemampuan masyarakat memahami manfaat, risiko, dan konsekuensi dari setiap keputusan finansial.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menekankan pentingnya membangun kesadaran finansial, termasuk melalui kebiasaan menabung dan kedisiplinan mengelola penghasilan.

Menurutnya, kesadaran finansial tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang, tetapi juga bagaimana seseorang menentukan prioritas, mengatur pengeluaran, serta menyisihkan sebagian pendapatan untuk kebutuhan masa depan.

“Kesadaran finansial bukan sekadar tentang memiliki uang, tetapi bagaimana memperoleh penghasilan secara halal, mengelolanya dengan bijak, dan menyisihkan sebagian untuk kebutuhan masa depan,” pesannya pada penutupan Syariah Financial Fair 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu, 1 November 2026.

Farid menjelaskan, pengelolaan keuangan yang sehat dapat dibangun melalui tiga kebiasaan utama. Pertama, memahami kebutuhan dan menentukan prioritas pengeluaran. Kedua, mengelola uang secara disiplin sesuai kemampuan. Ketiga, bertanggung jawab terhadap setiap keputusan keuangan yang diambil.

Kebiasaan tersebut penting diterapkan di tengah perkembangan layanan keuangan digital yang menawarkan kemudahan transaksi. Tanpa pemahaman yang memadai, kemudahan akses justru berpotensi mendorong keputusan finansial yang kurang tepat.

Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah membiasakan diri menabung. Menabung bukan semata-mata menyimpan sisa uang setelah berbelanja, melainkan mengalokasikan sebagian pendapatan secara terencana sebelum pengeluaran lain dilakukan.

Dana yang disisihkan dapat digunakan untuk menghadapi berbagai kebutuhan tidak terduga, mulai dari biaya kesehatan, pendidikan, hingga kehilangan pendapatan. Dengan adanya tabungan, masyarakat memiliki cadangan keuangan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pinjaman ketika menghadapi keadaan mendesak.

Farid mengingatkan, kebiasaan menabung tidak berarti masyarakat harus menghilangkan seluruh kebutuhan sekunder atau kesenangan. Hal terpenting adalah membangun keseimbangan antara konsumsi saat ini dan kebutuhan pada masa mendatang.

Masyarakat perlu memastikan pengeluaran sehari-hari tidak menghabiskan seluruh penghasilan. Sebagian pendapatan sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan pokok, sebagian untuk kewajiban lainnya, dan sebagian lagi disimpan sebagai persiapan menghadapi kebutuhan mendatang.

Tantangan pengelolaan keuangan semakin besar seiring perkembangan media sosial dan belanja daring. Dalam materi edukasinya, Farid menyoroti bahwa sekitar 69 persen penduduk Indonesia berasal dari kelompok pascagenerasi Z, generasi Z, dan milenial.

Kelompok tersebut tumbuh di tengah kemudahan akses informasi, promosi digital, serta beragam layanan transaksi. Kondisi ini membuat kemampuan memilah informasi dan mengendalikan pengeluaran menjadi semakin penting.

Data transaksi Harbolnas turut memperlihatkan besarnya aktivitas konsumsi melalui platform digital. Pada periode 10–16 Desember 2025, nilai transaksi Harbolnas mencapai Rp36,4 triliun, meningkat 17 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp31,1 triliun.

Di tengah tingginya aktivitas belanja tersebut, masyarakat perlu membangun kebiasaan membedakan kebutuhan dan keinginan. Pengeluaran yang tidak direncanakan, meskipun terlihat kecil, dapat terakumulasi dan mengurangi kemampuan menyisihkan uang untuk tabungan.

Karena itu, literasi keuangan perlu diterapkan dalam keputusan sehari-hari, bukan sekadar dipahami sebagai pengetahuan teoritis. Membuat anggaran bulanan, mencatat pengeluaran, menetapkan target tabungan, serta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman merupakan bagian dari penerapan perilaku keuangan yang sehat.

Dalam perspektif keuangan syariah, pengelolaan penghasilan juga menekankan prinsip memperoleh pendapatan secara halal, menggunakan uang secara hemat dan bijak, serta mempersiapkan kebutuhan masa depan.

Prinsip tersebut diharapkan membentuk kedisiplinan finansial sekaligus mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab dalam menggunakan layanan keuangan.

Farid menegaskan, kesadaran finansial perlu dibangun melalui kebiasaan yang konsisten. Semakin baik kemampuan masyarakat merencanakan keuangan, semakin besar pula peluang mereka menjaga kestabilan ekonomi keluarga ketika menghadapi perubahan kondisi pendapatan maupun kebutuhan mendesak.

Dengan demikian, peningkatan inklusi keuangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan literasi. Masyarakat tidak cukup hanya mampu mengakses layanan keuangan, tetapi juga harus memahami cara memanfaatkannya untuk mendukung kesejahteraan dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamen Juda-Bos BRI Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Kredit Perempuan
• 3 jam lalu
0
thumb
Projo Nilai Polemik Ijazah Gibran Targetkan Prabowo, Ahmad Doli: Tidak Ada Urusannya dengan Presiden
• 17 jam lalu
0
thumb
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo dan langkah kelompok oposisi Israel
• 7 jam lalu
0
thumb
Masih Ingat Park Hang-seo? Mantan Pelatih Vietnam Itu Ribut dengan Suporter di Thailand
• 1 jam lalu
0
thumb
DPR Usul TGPF Independen Usut Tuntas Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.