JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan polemik terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, tidak serta merta berdampak atau menyeret posisi Presiden Prabowo Subianto.
Bivitri menyampaikan demikian menanggapi polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Kontitusi.
Ia menilai perdebatan hukum tidak dapat dibangun atas dasar asumsi atau opini publik.
"Tidak bisa langsung tentu saja, karena kita tidak bisa bermain asumsi ataupun kata netizen, ingat yang sedang kita bahas adalah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Minggu (1/11/2026).
"Bahwa nanti kita bisa argumenkan di DPR, apakah misalnya Pak Prabowo bisa terkena soal alasan-alasan lainnya yang ada di Pasal 7A, karena Pasal 7A itu kan ada perbuatan tercela juga, misalnya begitu ya."
Baca Juga: Projo Nilai Polemik Ijazah Gibran Targetkan Prabowo, Ahmad Doli: Tidak Ada Urusannya dengan Presiden
Meski demikian, dia menegaskan permasalahan terkait ijazah tersebut tidak dapat diselesaikan menggunakan cara berpikir mutatis mutandis untuk langsung menyasar kedudukan Presiden.
"Kalau kita fokus pada soal ijazah, kita tidak bisa bermain dengan cara berpikir mutatis mutandis gitu. Karena ijazahnya Gibran dianggap tidak sah atau suketnya dianggap tidak sah oleh MA, maka Pak Prabowo juga, tidak," tuturnya.
Sebab, kata dia, proses hukum di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi memerlukan pembuktian yang panjang dan objektif.
"Ini adalah peristiwa hukum tata negara yang implikasinya besar sekali, jadi memang tidak bisa dianalogikan begitu saja," ucap Bivitri.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik mengeklaim wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru menargetkan Presiden Prabowo Subianto.
Freddy beranggapan Prabowo akan menjadi target berikutnya apabila Gibran berhasil dimakzulkan. Terlebih lagi, Prabowo juga memiliki latar belakang pendidikan di luar negeri.
"Justru kami melihat ini sasaran utamanya, memang targetnya adalah Presiden Prabowo. Jadi tumbangkan dulu Wapres Gibran, kemudian sasaran berikutnya adalah menumbangkan Presiden Prabowo," kata Freddy dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (31/10/2026).
"Ada beberapa alasan ini (Prabowo-Gibran) kenapa menang, karena ya harus kita akui, selain kekuatan partai-partai pendukung, kekuatan dua tokoh ini yang membuat kuat kan Hambalang dan Solo."
Meskipun demikian, Freddy meyakini wacana pemakzulan Gibran dari Wapres RI tidak akan dintidaklanjuti di DPR RI.
Sebab, lanjut Freddy, apabila Gibran dimakzulkan karena pembatalan suket, maka keabsahan pendidikan Prabowo di luar negeri juga patut dipertanyakan.
Adapun wacana pemakzulan Gibran menguat usai MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan wakil presiden tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Putusan MA dan MK Gugurkan Status Wapres Gibran: Tiket Pendaftaran Tidak Sah
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- gibran
- polemik ijazah gibran
- prabowo
- bivitri susanti
- ijazah gibran
- pemakzulan gibran






Komentar (0)