Polri Dalami Terkait Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Komitmen Evaluasi

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Sukoharjo -

Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran terkait penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pada 27 Oktober 2026. Polri memastikan keluhan soal penggeledahan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/11/2026), Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Ia menyampaikan empati kepada keluarga santri sekaligus menegaskan penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma," ujar Johnny.

Baca juga: Ketua PCNU Sukoharjo Imbau Jemaah Jaga Kondusivitas

Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran yang terjadi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo. Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," kata Johnny.




(isa/gbr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BEI Bakal Batasi Rekening Efek Terindikasi Manipulasi, Anggota Bursa Diminta Bersiap
• 19 jam lalu
0
thumb
Bukan Sosok Biasa, Ini Segudang Prestasi AKBP Netty Rosdiana Siagian Sebelum Umumkan Mundur dari Polri
• 15 jam lalu
0
thumb
Denny Indrayana Akui Pemakzulan Prosesnya Panjang dan Lama, Mending Gibran Sadar Diri Malu dan Putuskan Mundur
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Sita Narkoba dan Senjata Tajam
• 12 jam lalu
0
thumb
Reaksi Mahfud MD Soal Suket SMA Gibran, Penyelundupan Pasal KPU Harus Diproses Pidana
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.