Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada Minggu Pagi, Indeks Polusi Capai 140 dan Kelompok Sensitif Diminta Waspada

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu (1/11/2026) pagi, setelah indeks kualitas udara tercatat mencapai 140 dengan konsentrasi polutan PM2,5 sebesar 51,5 mikrogram per meter kubik.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Jakarta mencapai 10,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kondisi tersebut membuat kelompok sensitif, terutama penderita penyakit jantung dan paru-paru, disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polusi udara.

Selain mengurangi aktivitas luar ruangan, masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker, menutup jendela, serta menyalakan alat penyaring udara apabila tersedia.

Jakarta tercatat menempati urutan keempat dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada pemantauan tersebut.

Indeks Kualitas Udara Jakarta Capai 140, Konsentrasi PM2,5 Tinggi

IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 140 pada Minggu pagi pukul 05.00 WIB.

Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi.

Konsentrasi partikel PM2,5 di Jakarta tercatat sebesar 51,5 mikrogram per meter kubik.

Jumlah tersebut setara dengan 10,3 kali nilai panduan rata-rata tahunan WHO untuk konsentrasi PM2,5.

PM2,5 merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat ditemukan dalam debu, asap, dan jelaga.

Ukuran partikel yang sangat kecil memungkinkan polutan tersebut terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.

Paparan PM2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan, termasuk kematian dini pada orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu perlu lebih memperhatikan kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah.

Jakarta Peringkat Keempat Kota dengan Udara Terburuk di Indonesia

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Minggu pagi, Jakarta berada di posisi keempat dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Palembang menempati urutan pertama dengan indeks kualitas udara mencapai 175.

Posisi kedua ditempati Tangerang dengan indeks 163, disusul Tangerang Selatan pada peringkat ketiga dengan indeks 152.

Sementara itu, Jakarta mencatat indeks 140 dan berada di bawah ketiga kota tersebut.

Data tersebut menggambarkan kondisi kualitas udara pada waktu pemantauan dan dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca, aktivitas masyarakat, serta konsentrasi polutan di atmosfer.

Masyarakat disarankan memantau informasi kualitas udara secara berkala untuk menyesuaikan kegiatan sehari-hari.

Kelompok Sensitif Disarankan Memakai Masker dan Membatasi Aktivitas Luar Ruangan

Kondisi udara Jakarta yang tidak sehat bagi kelompok sensitif memerlukan perhatian khusus dari masyarakat dengan risiko gangguan kesehatan lebih tinggi.

Berdasarkan rekomendasi kesehatan IQAir, kelompok sensitif disarankan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Mereka juga dianjurkan menghindari kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak untuk mengurangi paparan partikel polutan.

Selain itu, menutup jendela dapat membantu membatasi masuknya udara luar yang tercemar ke dalam rumah.

Penggunaan alat penyaring udara juga menjadi salah satu langkah yang direkomendasikan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.

Langkah pencegahan tersebut terutama penting bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Pemprov DKI Dorong Pengurangan Polusi melalui Gerakan Satu Langkah Dulu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.

Gerakan tersebut mendorong warga melakukan tindakan sederhana dari lingkungan masing-masing untuk membantu mewujudkan kualitas udara yang lebih bersih dan sehat.

Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi melalui sejumlah kebijakan transportasi dan kegiatan masyarakat.

Salah satunya adalah pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan H.R. Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin.

Kegiatan tersebut bertujuan mengurangi aktivitas kendaraan bermotor pada waktu tertentu sehingga dapat membantu menekan emisi kendaraan di kawasan pelaksanaannya.

Pengurangan emisi kendaraan menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah dalam mengendalikan pencemaran udara.

Meski berbagai program pengendalian polusi telah dijalankan, masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi kualitas udara harian, terutama ketika konsentrasi PM2,5 berada pada tingkat yang berisiko bagi kesehatan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Disepelekan! Arti Mimpi Batu Giok Bisa Jadi Pertanda Baik, Simak Penjelasannya di Sini!
• 20 jam lalu
0
thumb
BINUS Cup XI Swimming pecahkan rekor MURI
• 16 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD: Penerbitan Suket Ijazah Gibran Harus Diproses Pidana
• 20 jam lalu
0
thumb
Polda Metro-Bareskrim Gerebek Kampung Bahari: 27 Orang Diamankan, Sita Narkoba-Senpi
• 6 jam lalu
0
thumb
Land Cruiser Tabrak Pemotor Pelajar hingga Tewas, Ketua Ormas di Siak Ditetapkan Tersangka
• 13 menit lalu
0
Berhasil disimpan.