Toraja, ERANASIONAL.COM – Emas, sawah, dan harta berlimpah sudah ada di depan mata. Namun, Pong Sampun memilih pulang hanya dengan sebuah gendang.
Pilihan sederhana itu terus dikenang oleh keturunannya hingga sebelas generasi kemudian, dan menjadi warisan nilai bagi keluarga besar Tongkonan Kalolok Pong Sampun di Sangalla Utara, Tana Toraja.
Sayembara Puang Buntu KaeroKisah ini dituturkan turun-temurun dalam keluarga, antara lain oleh Ne’ Sattu (Ne’ Pala’), anak Ne’ Boro’, dan Sitti Mina, cucu Ne’ Boro’.
Dahulu, hiduplah seorang bernama Lua’ Lindo, yang berarti “muka lebar”. Konon, jarak antara mata kiri dan mata kanannya mencapai tiga jengkal. Suatu hari, Lua’ Lindo ma’ sumpi’ (meniup sumpit) ke arah Buntu Kaero. Sumpitnya mengenai anak Puang Buntu Kaero.
Puang Buntu Kaero lalu mengadakan sayembara: siapa pun yang dapat mengalahkan Lua’ Lindo dan membawa bukti ke hadapannya akan diberi kekayaan sesuai keinginannya. Pong Sampun menyambut tantangan itu.
Dengan siasat yang matang, ia menghadapi Lua’ Lindo dan berhasil memenangkan sayembara.
Mengapa Memilih Gendang?
Sebagai hadiah, Pong Sampun ditawari emas, sawah, dan berbagai harta lainnya. Ia menolak semuanya dan hanya mengambil sebuah gandang (gendang).
Secara materi, gendang tidak bernilai besar. Namun, dalam budaya Toraja, gandang bukan sekadar alat musik.
Gendang memiliki makna sosial, adat, dan spiritual karena berkaitan dengan pelaksanaan upacara adat, identitas komunitas, serta hubungan manusia dengan leluhur.
Dengan memilih gendang, Pong Sampun seakan menunjukkan bahwa yang ia cari bukanlah kekayaan, melainkan kehormatan dan sesuatu yang bermakna bagi adat dan keluarganya.
Siapa Pong Sampun?
Pong Sampun adalah pendiri Tongkonan Kalolok Pong Sampun di Jl. Goali Bassi, Rukun Pasang, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja. Ia dikenal sebagai Pangngala Tondok, orang yang pertama kali membuka tanah di Kalolok dan sekitarnya.
Menurut penuturan keluarga, Pong Sampun datang dari Tanamalia setelah masa To Pada Tindo berakhir, ketika setiap orang diberi keleluasaan untuk membuka kampung di wilayah yang belum berpenghuni.
Ia menamai tanah barunya Kalolok, sama dengan nama daerah asalnya di Tanamalia.
Bersama istrinya, Lai’ Bulaan, ia mendirikan tongkonan beserta sawah, tanah kering, sumur, kebun kombong, padang penggembalaan kerbau, tanah pantunuan, hingga liang (makam) tempat ia dimakamkan.
Tiga Nilai yang DiwariskanDari kisah gendang ini, keluarga Pong Sampun memetik tiga nilai yang terus diwariskan:
1. Ikhlas dan sungguh-sungguh. Membela keadilan dan kebenaran harus dilakukan dengan tulus dan penuh keberanian.
2. Cerdas dalam berjuang. Keberanian saja tidak cukup; perjuangan membutuhkan taktik dan strategi agar berhasil.
3. Bukan demi imbalan. Perjuangan membela kebenaran harus didorong oleh semangat membela yang benar, bukan oleh keinginan mendapatkan.
Nilai yang Tetap Hidup di TongkonanNilai-nilai itu tidak berhenti sebagai cerita. Di Tongkonan Kalolok Pong Sampun, tongkonan dipandang sebagai milik bersama seluruh keturunan, bukan milik pribadi.
Pemangku tongkonan atau To Urrambu Tongkonan ditentukan melalui kada situru’ (kesepakatan bersama), seperti ketika Ne’ Boro’ menyerahkan amanah kepada anak keduanya, Ne’ Tambing, bersama istrinya, Lai’ Sesa.
Semua itu berpegang pada ungkapan leluhur misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate, yang berarti “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
Bagi keturunan Pong Sampun, gendang pilihan leluhur mereka adalah pengingat bahwa warisan yang paling berharga bukanlah emas atau sawah, melainkan keberanian, kejujuran, dan persatuan. []






Komentar (0)