JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam posisi terdesak usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA-nya.
Pembatalan suket penyetaraan ini dinilai memperbesar peluang proses angket atau pemakzulan Gibran dimulai di DPR RI. Sebab, suket tersebut menjadi persyaratan yang dipakai Gibran saat mencalonkan diri di Pilpres 2024 silam.
Burhanuddin pun menyoroti putusan pembatalan suket yang ditetapkan setelah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan Gibran tidak terbukti memiliki ijazah SMA/sederajat.
"Posisi Mas Gibran setelah MK menurut saya daam posisi sangat terdesak. Sesuatu yang saya sayangkan karena pada saat sidang MK itu Mas Gibran terlalu pasif," kata Burhanuddin Muhtadi dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Sabtu (31/10/2026).
"Harusnya pada saat MK memutuskan untuk menyidangkan gugatan yang diajukan Denny Indrayana, meskipun ujungnya MK mengatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima), itu menunjukkan bahwa MK sepertinya ingin melakukan penebusan dosa atas munculnya Putusan No. 90 (2023)."
Baca Juga: Ahmad Doli Golkar Respons Putusan MA soal Suket Gibran: Dorong Lebih Cepat Proses Politik
Pengamat politik itu menilai Gibran seharusnya aktif menunjukkan bukti-bukti ijazah saat sidang MK agar polemik tidak meluas.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti potensi pemakzulan Gibran usai keabsahan suket penyetaraan dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Burhanuddin mengatakan masalah yang menyeret anak Jokowi tersebut dapat berimbas ke posisi Prabowo. Sehingga, Partai Gerindra cenderung menunggu terkait wacana pemakzulan wakil presiden.
"Karena Pak Prabowo maju bersama Mas Gibran dan legalitas ijazah Mas Gibran dipersoalkan, bukan tidak mungkin kemudian muncul tututan lebih jauh dari mereka yang sebelumnya menuntut Mas Gibran mundur untuk kemudian masuk meminta Pak Prabowo juga ikutan mundur," kata Burhanuddin Muhtadi.
"Ini menjelaskan mengapa kubu Pak Prabowo atau Gerindra masih wait and see. Jadi bukan sekadar testing the water, tetapi juga melihat apakah implikasi kasus ini bisa merembes ke posisi Pak Prabowo."
Baca Juga: Sampaikan Surat Rekomendasi soal Polemik Ijazah Gibran, Khozinudin Ingin Lihat Keberpihakan Prabowo
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ijazah gibran
- suket penyetaraan gibran dibatalkan
- suket gibran
- pemakzulan gibran
- burhanuddin muhtadi
- putusan mk gibran






Komentar (0)