Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melakukan pemeriksaan secara acak atau random checking terhadap laporan kepemilikan saham publik (free float) dan pihak terafiliasi yang disampaikan perusahaan tercatat.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi pasar modal, khususnya terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham.
Jeffrey menyebut BEI telah kembali mengirimkan pengingat kepada seluruh emiten agar melaporkan data free float dan pihak-pihak terafiliasi secara benar.
"Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali, dan setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," ujar Jeffrey dalam workshop pasar modal Indonesia di Lombok, NTB, Sabtu (31/10).
Selain pemeriksaan, BEI juga terus meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Salah satunya melalui pengungkapan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kepada publik.
Katanya, informasi yang disampaikan BEI tak hanya mencakup nama pemegang saham, tetapi juga diperluas dengan klasifikasi investor. Ke depan, bursa berencana menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham tersebut.
"Kemudian ke depan kita akan tambahkan lagi apakah nama ini terafiliasi atau tidak terafiliasi, untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut," katanya.
BEI juga telah meningkatkan granularitas data investor dari sebelumnya hanya sembilan tipe menjadi 39 tipe investor. Menurut Jeffrey, pengayaan data jadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas transparansi pasar modal.






Komentar (0)