Penyidik Sita Aset DSI Senilai Rp432 Miliar

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut dengan nilai sekitar Rp432 miliar.

Penyitaan aset itu menjadi salah satu langkah dalam proses penegakan hukum terhadap perkara DSI. Penyidik masih terus menelusuri dan mendalami kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung proses penyidikan melalui penelusuran aliran dana dan identifikasi aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana para pemberi dana atau lender DSI.

Pada Oktober 2026, OJK kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset kepada Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana lender sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penyerahan tersebut merupakan kelanjutan dari langkah yang telah dilakukan OJK pada periode Februari hingga Mei 2026. Pada periode itu, OJK telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender DSI kepada penyidik.

Dalam proses pemeriksaan khusus, OJK menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi aset yang berkaitan dengan DSI. Penelusuran tersebut juga mencakup aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana lender.

Hasil penelusuran OJK selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik dapat mengambil langkah hukum, termasuk penyitaan aset, sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski sejumlah aset telah disita, proses penelusuran belum berhenti. Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap aset lainnya untuk mendukung penanganan perkara DSI.

OJK dan Bareskrim Polri juga terus berkoordinasi untuk memastikan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Selain menyerahkan hasil penelusuran, OJK mendukung proses hukum dengan memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli. Dukungan tersebut diberikan sesuai kebutuhan dan tahapan proses hukum yang berlangsung.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan turut menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketum Projo Bela Gibran: Jangan Sekali-sekali Lu Lawan Anak Muda, Kita Menua, Dia Makin Bersinar
• 21 jam lalu
0
thumb
Demo Nasional Prancis Kembali Berlanjut, KBRI Paris Imbau WNI Waspada
• 15 jam lalu
0
thumb
Asap Karhutla Berisiko Ganggu Tumbuh Kembang Anak, IDAI Minta Pemantauan Jangka Panjang
• 7 jam lalu
0
thumb
AS Beri Peringatan Baru, Bandara Arab Saudi Terancam Diserang
• 8 jam lalu
0
thumb
Dayat El Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih, Kali Ini untuk Warga di Kotabaru
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.