JAKARTA, KOMPASTV – Kuasa hukum pengadu Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ahmad Khozinudin, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran.
Khozinudin bahkan meminta Prabowo memberikan saran hingga arahan kepada Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Hal itu disampaikan Khozinudin kepada KompasTV, setelah mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Jika Gibran tidak mengambil inisiatif untuk mundur, Khozinudin berharap Prabowo menggunakan posisinya sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra untuk mendorong fraksi partai politik di DPR mengaktifkan hak menyatakan pendapat.
“Tentu Presiden juga punya wewenang sebagai kepala atau ketua umum ya partai politik, untuk bisa menginstruksikan fraksinya di DPR tadi untuk mengaktivasi hak penyertaan pendapat,” kata Khozinudin.
Khozinudin menilai pengunduran diri Gibran dapat menghindarkan bangsa dari dampak yang lebih besar apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses pemakzulan.
"Bahkan dalam tanda petik itu kan satu arahan ya kepada wapresnya untuk bisa mengundurkan diri. Kenapa? Karena effort yang dikeluarkan bagi bangsa ini kalau ini sampai kepada proses pengajuan akan jauh lebih besar, ketimbang ada inisiatif untuk bisa berhenti dari jabatannya," ujar Khozinudin.
Khozinudin juga menyinggung putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan pendidikan Gibran yang menurutnya semakin memperkuat desakan mereka.
Video Editor: Novaltri
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- gibran
- khozinudin
- prabowo
- rumah presiden
- suket gibran






Komentar (0)