JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026, sebagai langkah pengembangan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008–2025.
“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Direktur Penyidikan pada Jampidsus,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepon seluler yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo.
“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas, beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di kantor tersebut,” ucap Anang.





Komentar (0)