Kemenhaj Buka Peluang Non Muslim Jadi Petugas Haji

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Haji dan Umrah membuka peluang bagi masyarakat non Muslim untuk menjadi petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan haji akan menjadi praktik toleransi yang nyata. 

Menurut Dahnil, toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk penyelenggaraan haji. 

Baca: Belanda Mau Kembalikan Harta Karun RI, Ada Berlian Langka 38 Karat

Wamenhaj mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat. Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Wamenhaj di Manado, dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (31/10/2026).

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Baca: Gelar "Pak Haji" di RI Ternyata Pemberian Belanda, Begini Mulanya

Dahnil melanjutkan, Indonesia adalah rumah bagi masyarakat yang sangat majemuk, dan karenanya dia menilai keberagaman tersebut perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Wamenhaj, gagasan tersebut juga membawa pesan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, semangat untuk memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.

Meski demikian, gagasan Dahnil ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Sebagian menilai bahwa semangat toleransi yang digaungkan Kementerian sudah melewati batas. 

"Melibatkan umat agama lain dalam proses ibadah bukanlah toleransi, melainkan kolaborasi (atau lebih tepatnya pencampuran ritual)," tulis seorang warganet di Threads. 

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Timeline Putusan terkait Ijazah hingga SK Penyetaraan SMA Wapres Gibran
• 8 jam lalu
0
thumb
Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo tewaskan ribuan orang
• 12 jam lalu
0
thumb
Budi Arie Sebut Jokowi Akan Hadir di PN Jaktim 5 November: Buktikan Ijazah Memang Asli
• 5 jam lalu
0
thumb
Harga Cabai Tembus Rp120 Ribu per Kilogram di Jayapura, Ini Penyebabnya
• 13 jam lalu
0
thumb
Aturan Baru Komisi Komunikasi AS : Laboratorium di Tiongkok Dilarang Menguji Produk Elektronik untuk Pasar AS
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.