Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, merespons pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu pada Kamis (5/11).
Mantan Menteri Koperasi itu memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan persidangan. Budi Arie juga menyatakan akan hadir dalam sidang tersebut.
“Ya hadir (Jokowi), saya juga hadir,” ujar Budi Arie usai menghadiri acara Sumpah Pemuda yang digelar gabungan relawan Jokowi dan Gibran di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Sabtu (31/10).
Saat ditanya apakah kehadiran relawan Projo dalam persidangan merupakan bentuk dukungan kepada Jokowi, Budi Arie menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang selama ini menjadi perdebatan.
“Bukan itu (berikan dukungan). Itu untuk membuktikan perdebatan selama ini bahwa ijazah Pak Jokowi memang asli. Kita pasti datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya menghadiri persidangan setelah menerima panggilan dari PN Jakarta Timur sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa.
Surat panggilan tersebut diketahui telah diterima ajudan Jokowi pada Selasa (27/10).
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan akan menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan apabila diminta hadir dalam persidangan.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir,” ujar Jokowi dikediamannya, Kamis (29/10).






Komentar (0)