Bali Jadi Saksi Taruna Ikrar Paparkan Konsep ABG untuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, DENPASAR — Bali menjadi tempat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memaparkan konsep kolaborasi Academia-Business-Government (ABG) sebagai salah satu pendekatan untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan sektor kesehatan dan industri berbasis potensi dalam negeri.

Gagasan tersebut disampaikan Taruna ketika menjadi pembicara utama dalam kegiatan Self-CARER/APSMI/GPFI Bali Summit 2026 di Denpasar, Bali, Jumat (30/10/2026).

Dalam forum itu, Taruna menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan, mulai dari mencari informasi medis melalui internet, membeli produk secara daring, hingga menentukan sendiri produk yang dinilai sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, perkembangan tren perawatan kesehatan mandiri atau self-care membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses produk kesehatan, tetapi pada saat bersamaan menghadirkan tantangan berupa informasi keliru, produk yang tidak terjamin keamanannya, serta peredaran obat dan produk kesehatan ilegal.

Karena itu, ia menilai lembaga regulator harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi utama dalam memberikan perlindungan.

Pesan tersebut menjadi bagian dari materi bertajuk Strengthening Self-Care through Regulatory Innovation for Better Health Outcomes yang dibawakan Taruna dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengelola kesehatan secara mandiri perlu diimbangi pengetahuan yang memadai agar keputusan penggunaan produk tidak hanya didasarkan pada tren maupun promosi.

Dalam konteks itu, BPOM tidak cukup hanya melakukan pengawasan sebelum produk dipasarkan, melainkan juga harus memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat serta memberikan perlindungan selama produk digunakan.

Taruna menegaskan, kemudahan memperoleh produk kesehatan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu.

“Kecepatan pelayanan dan perlindungan konsumen bukan dua hal yang harus dipertentangkan,” kata Taruna.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPOM menerapkan pendekatan pengawasan berbasis risiko atau risk-based approach, yakni menyesuaikan proses evaluasi dan keputusan regulasi berdasarkan tingkat risiko suatu produk terhadap kesehatan masyarakat.

Pendekatan tersebut diterapkan dalam berbagai tahapan, mulai dari penilaian izin edar, pengawasan farmakovigilans, inspeksi standar produksi dan distribusi, pengujian laboratorium, hingga pemantauan produk setelah beredar di pasaran.

Taruna mengatakan, sistem itu memungkinkan produk yang memiliki manfaat dan telah memenuhi persyaratan memperoleh akses pasar secara lebih cepat tanpa mengurangi prioritas terhadap keselamatan konsumen.

“Dengan cara ini, produk yang memiliki manfaat dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pasar lebih cepat, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain memperbarui sistem pengawasan, BPOM juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi produk kesehatan.

Pengembangan tersebut antara lain dilakukan melalui penggunaan barcode 2D, electronic labelling, serta sejumlah perangkat digital lain yang mendukung transparansi informasi dan efektivitas pengawasan.

Di sisi masyarakat, Taruna mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan memeriksa produk melalui kampanye Cek KLIK yang mencakup Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

“Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa produk sebelum membeli dan menggunakannya,” imbau Taruna.

Ia menekankan, keputusan dalam menjaga kesehatan harus berlandaskan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengikuti perkembangan tren atau tergiur penawaran produk.

Kolaborasi ABG Dorong Potensi Industri Kesehatan

Selain membahas penguatan pengawasan, Taruna mengangkat peluang pengembangan industri kesehatan nasional yang ditopang kekayaan sumber daya alam dan biodiversitas Indonesia.

Dengan populasi sekitar 287,2 juta jiwa, Indonesia dinilai memiliki pasar sekaligus modal besar untuk membangun industri kesehatan yang memanfaatkan sumber daya lokal.

Taruna menyebut Indonesia sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas terbesar kedua di dunia, yang memiliki lebih dari 30.000 spesies tumbuhan.

“Indonesia juga dikenal sebagai negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia, dengan lebih dari 30.000 spesies tumbuhan,” katanya.

Kekayaan tersebut dapat menjadi bahan pengembangan obat, produk berbasis bahan alam, serta berbagai inovasi kesehatan lainnya apabila didukung penelitian, penguasaan teknologi, kesiapan industri, dan kepastian regulasi.

Untuk menghubungkan berbagai potensi itu, BPOM mendorong penguatan kolaborasi Academia-Business-Government atau ABG yang mempertemukan perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemerintah.

“Untuk itulah BPOM memperkuat kolaborasi Academia-Business-Government (ABG), yang mempertemukan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah,” ujar Taruna.

Melalui skema tersebut, perguruan tinggi diharapkan menjadi penggerak penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, sementara dunia usaha bertugas mengolah hasil inovasi menjadi produk yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Adapun pemerintah berperan menyiapkan kebijakan, standar, serta mekanisme pengawasan agar proses pengembangan dan pemanfaatan produk tetap berjalan sesuai ketentuan.

Taruna mengungkapkan, BPOM telah membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka melalui 190 perjanjian kolaborasi.

Ia berharap kemitraan tersebut dapat mempercepat pemanfaatan hasil penelitian sehingga inovasi yang dihasilkan lingkungan akademik tidak berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi memiliki kesempatan untuk dikembangkan menjadi produk yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

“Kolaborasi ini diharapkan memperpendek jarak antara hasil penelitian dan pemanfaatannya oleh masyarakat,” kata Taruna.

Dari sisi penguatan kelembagaan dan infrastruktur pengujian, BPOM juga didukung 159 lokasi uji klinik serta jaringan 132 unit yang mencakup kantor pusat dan unit kerja di daerah, termasuk unit yang akan dibentuk.

Taruna turut menyampaikan capaian BPOM memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) pada 2025, sebuah pengakuan internasional yang memperkuat posisi Indonesia dalam sistem regulasi produk medis di tingkat global.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan kapasitas regulator tidak boleh berhenti pada pencapaian tersebut karena masih diperlukan peningkatan kemampuan laboratorium, pengawasan berbasis risiko, pengambilan keputusan yang adaptif, serta komunikasi risiko secara terbuka kepada masyarakat.

Kebutuhan itu semakin penting ketika dunia menghadapi gangguan rantai pasok, ancaman krisis kesehatan, maupun dinamika global yang berpotensi menghambat ketersediaan obat dan produk kesehatan.

Menurut Taruna, BPOM harus memiliki kemampuan mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal, mengukur tingkat risikonya, menyelaraskan langkah penanganan, dan memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat.

“BPOM harus mampu membaca potensi masalah sejak dini, menilai risikonya, mengoordinasikan langkah penanganan, dan memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat,” tegasnya.

Taruna berpandangan, pengembangan konsep self-care tidak semata-mata menempatkan tanggung jawab kesehatan di tangan individu karena negara tetap berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko penggunaan produk kesehatan.

Dengan demikian, pertumbuhan inovasi dan industri kesehatan harus disertai jaminan keamanan, mutu, serta manfaat produk bagi masyarakat.

Menutup paparannya, Taruna menyampaikan pesan yang menggambarkan arah penguatan regulasi dan kemitraan tersebut, yakni Better regulation enables better innovation. Better partnership enables greater impact.

“Regulasi yang lebih baik akan mendorong inovasi yang lebih baik. Kemitraan yang lebih kuat akan menghasilkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Ia menegaskan, masa depan sektor kesehatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan industri menghasilkan beragam produk, tetapi juga oleh kapasitas negara dalam menjamin keamanan, kualitas, dan manfaatnya bagi masyarakat. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI hadirkan cashback 20 persen bagi pengguna BRImo di JPM Dukuh Atas
• 23 jam lalu
0
thumb
Bursa Transfer AC Milan: Bukan Hanya Christian Pulisic, 2 Mesin Gol Rossoneri Segera Dapat Kontrak Baru
• 20 jam lalu
0
thumb
KRL Tukar Rangkaian, Anker Bogor Red Line Menumpuk di Stasiun Manggarai
• 13 jam lalu
0
thumb
Ramai-Ramai Gen Z Tinggalkan Smartphone, Pindah ke Penggantinya
• 9 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Semarang-Solo
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.