OJK Kantongi Sertifikasi ISO, Perkuat Pengawasan PPDP

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kualitas pengawasan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) melalui penerapan standar manajemen mutu internasional. Komitmen tersebut ditandai dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001:2015 untuk bidang pengawasan sektor PPDP.

Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan kualitas layanan pengawasan, perizinan, dan pengaturan industri PPDP. Penerapan standar internasional tersebut diharapkan membuat proses kerja semakin konsisten, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Sertifikasi ISO 9001:2015 tersebut diterbitkan lembaga sertifikasi independen SGS United Kingdom Ltd (SGS). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menerima sertifikat dari perwakilan SGS Indonesia dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026.

Ogi mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bentuk komitmen OJK untuk memastikan proses pengawasan sektor PPDP berjalan sesuai standar mutu internasional.

“Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan proses pengawasan sektor PPDP berjalan sesuai standar mutu internasional. Melalui penilaian independen, kami ingin memastikan pengawasan berjalan secara objektif, menggunakan metodologi yang tepat, dan terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Ogi, Sabtu 31 Oktober 2026.

Menurut dia, penerapan standar manajemen mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan sertifikasi. Lebih dari itu, standar tersebut menjadi landasan untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan agar berlangsung secara konsisten dan dapat dievaluasi secara berkala.

Dalam cakupannya, sertifikasi ISO 9001:2015 meliputi sistem manajemen mutu untuk layanan pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP. Standar ini menekankan pendekatan berbasis proses, pengelolaan risiko, evaluasi kinerja, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Penerapan pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat konsistensi dan efektivitas proses kerja OJK. Selain itu, sistem manajemen mutu yang terukur dapat mendukung pengambilan keputusan pengawasan secara objektif dan berdasarkan metodologi yang jelas.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

OJK menegaskan akan terus menjaga konsistensi penerapan ISO 9001:2015 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola. Dengan sistem kerja yang terstandar, OJK berharap pelaksanaan tugas pengawasan dapat semakin efektif sekaligus mendukung terciptanya industri PPDP yang sehat, berintegritas, dan berdaya saing. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Batam berlakukan All Indonesia di tujuh akses internasional
• 20 jam lalu
0
thumb
Prediksi Skor AC Milan vs Inter di Serie A, Susunan Pemain, dan H2H
• 4 jam lalu
0
thumb
Curry pimpin kebangkitan bersejarah Warriors atas Lakers
• 2 jam lalu
0
thumb
Bali Jadi Saksi Taruna Ikrar Paparkan Konsep ABG untuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
• 2 jam lalu
0
thumb
Munaslub IWAPI Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum AD/ART
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.