Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol Toleransi

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol ToleransiNasional | sindonews | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:35

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi suket penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.

Menurut Hasto, ini membuktikan, di dalam politik tidak ada kebohongan yang abadi terlebih saat dilakukan melalui abuse of power.

Baca juga: MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tak Sah, PDIP: Sebaiknya Mundur

"Ya, ini kan juga membuktikan bahwa di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan persoalan yang sejak awal ia soroti. "Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan," ujarnya.

Baca Juga:8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Hasto menyebut, persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental, karena menyangkut syarat yang ditetapkan konstitusi.

Baca juga: MA Batalkan Suket Setara Ijazah SMA Gibran, Mahfud MD: Terserah Politik, Pilih Jalan Mana?

"Nah, sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," ungkapnya.

Ia juga merangkai persoalan itu dengan dua hal lain: putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, dan pengerahan bantuan sosial pada akhir periode kedua Jokowi."Ditambah juga dengan adanya upaya intervensi kekuasaan sehingga akhirnya Saudara Gibran bisa lolos sebagai calon wakil presiden, kemudian diikuti dengan abuse of power melalui bansos yang begitu besar yang menyebabkan fiskal pada masa Pak Prabowo ini mengalami kesulitan, diikuti dengan pengerahan parcok dan sebagainya. Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," ucapnya.

Baca Juga:Profil Kolonel Edo Sidharta Halilintar, Prajurit Elite Marinir yang Jadi Komandan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Bagi Hasto, rangkaian itu akan berujung pada koreksi. Ia menilai rakyat, termasuk partai politik, akan menyikapinya melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses.

"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius," jelasnya.

Ia merujuk dua kadernya yang telah menyerukan agar Gibran mundur, yakni Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.

"Apa disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," tegas Hasto.

Soal upaya PDI Perjuangan mendorong hak angket di Senayan, Hasto menyebut langkah itu tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen.

Baca Juga:Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo

"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi. Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut," pungkas dia.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saat Namu Balai Kota Menjawab Rasa Penasaran Warga Jakarta
• 3 menit lalu
0
thumb
Bicara di World Stroke Day, Terawan Tegaskan Komitmen Prabowo soal Layanan Kesehatan
• 1 jam lalu
0
thumb
MA Batalkan Suket SMA Gibran, Denny Indrayana: Sejalan dengan Putusan MK
• 9 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka, Hj. Suharti Pendiri RM Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
• 9 jam lalu
0
thumb
Arema FC Dibantai Bali United 1-3 di Stadion Kanjuruhan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.