WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan VerifikasiNasional | okezone | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:54

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mendalami informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI), bernama Muhammad Taufiq (48) yang dikabarkan tewas saat menjadi tentara Rusia dalam perang di Ukraina.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi terkait informasi tersebut.

“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Sabtu (31/10/2026).

Yvonne menjelaskan, proses pendalaman dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai persoalan tersebut.

Baca Juga:Tok! Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah WNI direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.

 

Pemerintah Indonesia juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia. Kemlu meminta agar kebijakan tersebut diterapkan secara efektif dan segera.

“Kementerian Luar Negeri RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan, serta memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:Prabowo Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya, Diiringi Lagi Gugur Bunga

Kemlu turut mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang. Masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam dinas militer asing.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cuaca Jatim Hari Ini Mayoritas Cerah, Lumajang dan Banyuwangi Berpotensi Hujan Ringan
• 3 jam lalu
0
thumb
Dugaan Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan Tiga Tersangka
• 3 jam lalu
0
thumb
Jadwal Moto3 Malaysia 2026 Usai Veda Lolos Otomatis ke Sesi Kualifikasi 2
• 20 jam lalu
0
thumb
Langsung Dipertandingkan Pada Hari Pertama IOAC 2026, Berikut Ketentuan Perlombaan dari Cabang Olahraga Polo Air
• 18 jam lalu
0
thumb
Mesin Pengering Gabah Buatan Ekspedisi Patriot ITS Sukses Genjot Produksi Beras di Manokwari Selatan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.