Babak Baru Kasus Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto atau BP memasuki babak baru. Kini, status kasus telah meningkatkan menjadi penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.

"Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno, Jumat (30/10/2026).

Saat ini, penyidik telah minta keterangan sejumlah pihak, di antaranya korban, saksi-saksi, hingga Betrand Peto sendiri selalu terlapor dalam kasus terakhir. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Laporkan Penyebaran Video Call dengan Pria

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," kata dia.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucapnya.

Diketahui, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) pada hari Sabtu, 12 September 2026. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari. Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. ANW juga disebut memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.




(wnv/wnv)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik PPA-PPO
• 14 jam lalu
0
thumb
PT Djarum Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK
• 19 jam lalu
0
thumb
Partisipasi TKA tingkat SMA 2026 naik
• 20 jam lalu
0
thumb
GoTo Cetak Laba Bersih Rp441 Miliar pada Kuartal III 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa Rudy Susmanto, Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Didalami
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.