JAKARTA - Polda Jawa Timur membenarkan AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Edy oleh Propam Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan pencopotan merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules, Jumat (30/10/2026).
“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ujar Jules.





Komentar (0)