Putusan MA Soal Dokumen Pendidikan, Jabatan Gibran sebagai Wapres Tak Terganggu

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - DPP GI JOE (Gibran Joeara) menegaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan tidak berkaitan dengan keabsahan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum DPP GI JOE, Benny Parapat menilai, putusan tersebut merupakan perkara administrasi tata usaha negara terkait dokumen, bukan perkara mengenai keabsahan hasil Pilpres 2024 maupun pemberhentian Wakil Presiden. Ia menegaskan, Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pilpres 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Juga :
Ade Darmawan Tegaskan Putusan MA Tak Pengaruhi Status Gibran Sebagai Wapres

"Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dilakukan hanya melalui putusan pengadilan tata usaha negara. Mekanisme pemberhentian telah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 melalui proses konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR," ujar Benny, Sabtu (31/10/2026).

Benny menegaskan, putusan MA harus dihormati secara proporsional sesuai dengan objek perkara yang diputus. Menurutnya, putusan tersebut tidak sepatutnya ditafsirkan sebagai persoalan pemakzulan Wakil Presiden.

Baca Juga :
Kabulkan Kasasi, MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah

"Putusan MA harus dihormati sesuai objek perkaranya dan tidak boleh dipolitisasi menjadi isu pemakzulan," tegasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap! Pemerintah Gelontorkan Insentif Pajak Rp632 Triliun Tahun Depan, Suahasil: Bukan Hanya Tarik Uang
• 8 jam lalu
0
thumb
Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Asapi Marquez dan Bezzecchi, Pedro Acosta Raih kemenangan di Sirkuit Sepang
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejaksaan RI Perkuat Kompetensi Hukum APIP
• 17 jam lalu
0
thumb
MA Kabulkan Gugatan Suket Gibran, Subhan Palal: Artinya Wapres Enggak Pernah Ada
• 10 jam lalu
0
thumb
Gempa M4,8 Guncang NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.